• Selasa, 11 Februari 2025

Telan Anggaran 15 Miliar Lebih, Bangunan Mako Polres Pringsewu yang Baru Segera Rampung

Selasa, 20 September 2022 - 16.45 WIB
758

Tampak bangunan Mako Polres Pringsewu yang baru, diperkiran bakal rampung bulan ini. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Bangunan Mako Polres Pringsewu yang dibangun sejak peletakan batu pertama pada Maret 2022 lalu itu kini sudah mendekati rampung setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih 7 bulan.

Bangunan megah yang didirikan di luas tanah 5 hektar di komplek kantor Pemda Pringsewu tersebut sekarang sudah berdiri kokoh dengan sedikit diberi desain motif bercirikan Lampung, ditambah dengan dominasi warna cokelat dan orange yang mewarnai dinding calon Mako Polres Pringsewu baru itu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan bahwa proses pembangunan Mako Polres Pringsewu ditargetkan rampung pada akhir September ini, sedangkan untuk penempatannya nanti akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November tahun ini.

"Mulai dikerjakan per Maret tepatnya 10 Maret 2022, kurang lebih memakan waktu 7 bulan," Ujar AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (20/9/22).

"Mudah-mudahan paling telat bulan November nanti sudah bisa ditempati," Lanjutnya.

AKBP Rio menyampaikan bahwa pembangunan Mako Polres Pringsewu menelan dana sebesar 15 Miliar lebih,  dimana dana tersebut masuk dalam dipa Polres Pringsewu.

"Sumber dana pembangunan Mako Polres ini berasal dari APBN senilai Rp15.434.884.000, dan itu anggaranNya masuk di dalam dipa Polres Pringsewu tahun ini," Katanya.

Adapun rincian pembangunan Mako Polres Pringsewu tahun ini sebagai berikut:

Pembangunan Mako Polres senilai Rp12.433.864.000 kemudian Mebeler (furnitur dan sebagainya) senilai Rp. 1.501.020.000. Selanjutnya, Pembangunan gedung SPKT senilai Rp. 1.371.075.000 dengan Mebeler senilai Rp. 128.925.000.

Apabila bangunan Mako Polres Pringsewu ini benar-benar sudah siap ditempati, maka kantor Mapolres Pringsewu yang saat ini ditempati di jalan Veteran, Kecamatan Pringsewu akan pindah ke gedung baru dan kantor yang sebelumnya akan ditempati oleh Polsek Pringsewu Kota.

Tetapi pelayanan SIM dan Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan tetap bermarkas di kantor lama (sekarang masih Mapolres Pringsewu), hal tersebut dikarenakan lokasi kantor yang berada di pusat Kota Pringsewu.

Sementara itu, kantor Mako Polres baru yang berlokasi di area perkantoran Pemda Pringsewu ini dikatakan akan lebih mempermudah pihak kepolisian Pringsewu untuk bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran forkopimda yang ada seperti Bupati, DPRD serta Kejaksaan Negeri Pringsewu.

"Apabila ingin berdiskusi terkait dengan permasalahan yang ada di Pringsewu bisa dilakukan dengan mudah dan dekat. Misalkan ingin bertemu di Mako Polres bisa, atau di kantor Bupati ataupun kantor DRPD dan Kejari juga bisa, tinggal nanti kesepakatan saja ingin bertemu dan berdiskusi dimana," Tutup Kapolres Pringsewu. (*)