Tarif Angkot di Lamsel Dipastikan Naik, Ini Kata YLKI Lampung

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, Drs H Subadra Yani Mursalim (Masker Biru) Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penetapan penyesuaian tarif angkutan pedesaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendapat reaksi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung.
Ketua YLKI Lampung, Drs H Subadra Yani Mursalim mengapresiasi kebijakan yang telah diambil oleh Dishub Lamsel.
"Itu sudah bagus lah besarannya, memang antara Rp1.000 sampai Rp2.000. Tapi pertimbangan yang di Rp2.000 itu, adalah trayek yang load factor-nya rendah jumlah angkutannya rendah," bebernya kala dikonfirmasi, Selasa (20/09/2022).
Bukan tanpa alasan, dukungan itu dilayangkan oleh Ketua YLKI Lampung. Mengingat, biaya operasional kendaraan atau BOK angkutan umum akan berbanding lurus dengan daya angkutan (load factor).
"Misalkan dari Sidomulyo ke Kalianda atau ke Bakauheni kira-kira begitu ya, itu jumlah keterangkutan setiap satu angkutan itu enam orang empat orang. Dalam formulasi tarif kita itu namanya load factor ya, untuk load factor rendah itu dia tidak rugi karena untuk menyesuaikan biaya operasional kendaraan atau BOK," imbuhnya.
Ia lantas menyoroti, kenaikan tarif angkutan trayek Natar - Tegineneng - Rajabasa yakni sebesar Rp1.000 baik untuk penumpang pelajar maupun umum.
"Hanya saja untuk pelajar praktek di lapangan tidak naik sebetulnya, karena memang tarif mereka itu sejak tahun berapa itu Rp3.000 kemudian dibayar pelajar itu Rp2.000 sehingga sekarang ini cuman dikukuhkan saja tarif yang lama harus membayar Rp3.000, seperti itu," ucapnya.
Ia melihat, penyedia jasa angkutan dalam hal ini supir-supir angkot maupun koperasinya bisa memahami kesepakatan besaran kenaikan tarif itu. Meski menurutnya, kenaikan BBM bukanlah faktor penentu penyesuaian tarif angkutan umum.
"Karena kenaikan BBM ini bukan variabel satu-satunya untuk menghitung biaya tarifnya, dia ada formulasi lain dan kemudian juga daya beli masyarakat sekarang belum terjungkit. Maka, harus ada pemahaman pertemuan daya beli masyarakat dengan tarif yang ditetapkan," ujarnya coba menganalogikakan.
Angka penyesuaian tarif itu, dianggap sudah memenuhi ekspektasi para pengemudi angkutan sesuai nilai keekonomian.
"Tapi memang, usulan mereka seperti itu sudah memenuhi. Karena memang usulan mereka seperti itu, dan itung-itungan kita dengan Dishub ya itu sudah bisa kita pahami besarannya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sebulan Mundur dari Kepala SDN 2 Talang Jawa, Dewi Yunianti Diduga Masih Aktif Urus Sekolah Termasuk Pencairan Dana BOS
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025