Pemkab Pringsewu Hanya Miliki 5 Kendaraan Pengangkut Sampah
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu di tahun 2022 tercatat memiliki kendaraan pengangkut sampah sebanyak
5 unit terdiri dari Dump Truck dan Arm Roll.
Adapun rincian kendaraan tersebut sebagai berikut:
Kendaraan Arm Roll tahun 2010 sebanyak 2 unit
Kendaraan Arm Roll tahun 2015 sebanyak 1 unit
Kendaraan Dump Truck tahun 2017 sebanyak 2 unit.
Kabid Persampahan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Pringsewu, Adam Althusius mengatakan, semua kendaraan tersebut masih dapat beroperasi hingga saat ini.
"Kendaraan masih beroperasi setiap hari untuk mengangkut sampah di Pringsewu. Kalau driver ada 5 orang sementara helper ada 7 orang," cap Adam mewakili Kadis LH Nur Fajri, Selasa (20/9/22).
"Sebenarnya ada satu lagi Arm Roll hibah dari Kabupaten Tanggamus tahun 2006 karena saat itu Pringsewu masih bagian dari Kabupaten Tanggamus, tapi sekarang sudah rusak," lanjutnya.
Selain Dump Truck dan Arm Roll, DLH Pringsewu juga memiliki kontainer sampah (penampung sampah) sebanyak 13 unit namun yang masih dapat dipakai hingga sekarang hanya 9 unit.
"Yang masih bisa dipergunakan dan kondisi cukup baik ada 9 unit sedangkan 4 lainnya sudah bisa dikatakan tidak layak lagi sehingga tidak bisa dipakai," Kata Adam.
Adam menyampaikan 9 unit kontainer tersebut juga memiliki kondisi yang tidak begitu baik karena terdapat lubang pada kontainer tersebut.
Namun pihaknya sementara mengatasi hal tersebut dengan menutupinya dengan tripleks, bambu dan lainnya agar saat dibawa sampah yang ada di dalam kontainer tersebut tidak jatuh berceceran di jalan.
"Sementara itu yang bisa kita lakukan. Lalu, ini kan mobil dan tempat yang mengangkut dan menampung sampah terbuat dari bahan besi, sedangkan sampah ini kan sifatnya asam yang menjadi musuh dari besi sehingga jadi cepat menyebabkan korosi pada besi," Terangnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak DLH
merencanakan untuk memperbaiki kontainer yang rusak, tetapi hal ini masih dalam pembahasan dan perencanaan. Dan jika memungkinkan maka perbaikan akan dilakukan pada tahun ini.
"Perbaikan ada di anggaran perubahan. 1 kontainer sekitar Rp10-15 juta, rencana ada 6 kontainer yang akan diperbaiki dan rencana di tahun ini. Tetapi belum ketuk palu dan masih dalam rencana, dan kita masih menunggu," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa 1 kontainer sampah dapat menampung hingga 5-8 kubik sampah setiap harinya.
"Jadi untuk menghitung tonase sampah harus memakai timbangan sampah, tetapi TPA di Pringsewu belum memiliki alat itu sehingga kita memakai satuan kubikasi, dan 1 kontainer sampah itu bisa menampung sekitar 5-8 kubikasi sampah," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Suradi Gembong Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Banten
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 06 April 2026Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
-
Senin, 06 April 2026Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Suradi Gembong Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Banten
-
Sabtu, 04 April 2026Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
-
Sabtu, 04 April 2026Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang








