• Sabtu, 19 Oktober 2024

BPKP Targetkan Audit Dana KONI Lampung Selesai Awal Oktober 2022

Selasa, 20 September 2022 - 15.55 WIB
257

Kepala BPKP Provinsi Lampung Sumitro, saat dimintai keterangan di kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/9/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menargetkan audit penyalahgunaan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2020 akan selesai pada awal Oktober 2022 mendatang.

Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro mengatakan, sampai saat ini ada beberapa berkas yang terlebih dahulu harus dilengkapi oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Target awal Oktober selesai, dengan syarat data lengkap. Kalau data lengkap maka ini cepat kok selesai nya. Kita juga tetap komunikasi aktif dengan tim penyidik," kata Sumitro, saat dimintai keterangan, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, data yang dibutuhkan oleh BPKP untuk melakukan proses audit cukup banyak, mulai dari nota kesepahaman, anggaran untuk tiap cabang olahraga, realisasi progam kerja hingga semua anggaran yang dikeluarkan oleh KONI menggunakan dana hibah.

"Belum lagi kalau beli makanan ceteting nya siapa. Ini perlu kita cek semua tidak boleh sembarangan dan langsung kita klarifikasi. BPKP harus ekstra hati-hati. Kalau salah maka yang kena hukum bisa salah. Terlambat sedikit gak papa yang penting datanya betul," lanjutnya.

Sumitro menjelaskan, pihaknya bersama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung sepakat bahwa penyalahgunaan guna hibah KONI akan tetap berlanjut sampai dengan selesai.

"Kemarin di Kejati ada pergantian pejabat Asisten Pidana Khusus dan sudah datang ke BPKP. Kita tetap melakukan komunikasi terbaik dalam pengumpulan data. Intinya kita sepakat bahwa KONI ini tetap berlanjut dan kita akan melakukan pemeriksaan atas permintaan Kejaksaan Tinggi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Demo di Depan Kantor Pemkot Metro Diwarnai Kericuhan