• Selasa, 19 November 2024

Anggaran Pencegahan Inflasi Lampura Akibat Kenaikan BBM Capai Rp4,6 Miliar

Selasa, 20 September 2022 - 15.12 WIB
124

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggaran dana transfer umum (DTU) sesuai dengan intrupsi Kemendagri sebesar 2 persen dialokasikan untuk pencegahan inflasi di daerah-daerah dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Seperti yang diketahui, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah melaporkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp4,6 miliar guna penanganan inflasi dengan rincian bantuan perindungan sosial sebesar Rp986 juta, lalu Rp1,07 miliar untuk menciptakan lapangan kerja, lalu Rp1,1 MILIAR anggaran subsidi transportasi.

Kepala Dinas Sosial, Eka Darma Thoir, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mekanisme maupun jumlah penerima bantuan ada berapa.

"Saya hanya dimintai data penerima bantuan diluar dari BPNT, PKH, maupun BLT Dana Desa, jadi data yang sudah saya siapkan yaitu jumlah para petugas kebersihan sebanyak 428 orang," kata Eka, Senin, (18/9/2022).

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Utara, Wilson, juga belum mengetahui mengenai penanganan inflasi termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja.

"Saya malah belum tau masalah itu, nanti saya tanyakan kepada pimpinan, yang saya tau terkait dengan BSU saja," terangnya.

Wilson juga menjelaskan, dirinya belum mengetahui apakah dari Pemkab setempat maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta data jumlah angka pengangguran kepada Disnakertrans Lampura ataupun tidak.

"Saya tidak tahu, apakah Pemkab atau BPKAD meminta data pengangguran sebagai dasar penentuan angka bantuan penciptaan lapangan kerja atau tidak, sehingga terdapat anggaran Rp1,1 miliar untuk menciptakan lapangan kerja, nanti saya tanyakan kepada pimpinan," tutupnya.

BPKAD Lampung Utara melalui Kabid Anggaran Riska, saat dikonfirmasi mengatakan akan izin terlebih dahulu kepada pimpinan.

"Untuk masalah mekanisme penentuan jumlah angka tersebut yang mencapai Rp4,6 miliar itu saya tanyakan dulu kepada bapak Kadis Desyadi, nanti sesuai arahan beliau apa nanti saya sampaikan," katanya. (*)


Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik