Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Lampung Gandeng Ormas dan Lembaga
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, saat memberikan keterangan, di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkatkan pengawasan saat tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lembaga pendidikan guna membantu mengawasi Pemilu.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung bersama dengan Ormas dan lembaga pendidikan, di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9/2022).
Penandatanganan kerjasama dilakukan bersama dengan Ormas, perguruan tinggi dari UIN Raden Intan Lampung, IAIN Metro. Lalu sekretariat NU, Damar, dan Lada.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan, kerjasama ini bertujuan melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya dalam membantu mengawasi Pemilu.
Ia juga mengatakan, kalau Bawaslu Lampung berusaha untuk melakukan pengawasan Pemilu disemua lini sektor. "Baik di lembaga pendidikan, Ormas dan lain-lain," kata Fatikhatul, saat memberikan keterangan.
Menurutnya, lembaga pendidikan merupakan salah satu mitra yang strategis, dikarenakan banyak anak muda dan siswa yang dapat memberikan literasi tentang Pemilu yang sehat di tengah masyarakat.
"Banyak anak-anak muda dan siswa yang tentu kita harapkan bisa menjadi agen-agen yang menyiarkan atau mengabarkan bagaimana Pemilu yang baik dan membangun literasi Pemilu yang sehat di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Khoir juga turut menyampaikan bahwa Bawaslu terbuka untuk para mahasiswa yang ingin magang.
"Bawaslu juga menyediakan tempat magang bagi mahasiswa yang ingin magang di Bawaslu, baik provinsi maupun kabupaten/kota," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Kementan Perkuat Pengawasan Distribusi Bantuan, Irjen Kementan Kawal Langsung Dari Aceh
Minggu, 14 Desember 2025 -
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
Minggu, 14 Desember 2025 -
IKBL Rayakan HUT ke-26, Angkat Budaya Lampung hingga Bakti Sosial
Minggu, 14 Desember 2025 -
PNS Bolos Kerja 10 Hari Dipecat, Tidak Dapat Pensiun
Minggu, 14 Desember 2025









