• Selasa, 19 Agustus 2025

Sengketa Tapal Batas Wilayah Antara Lampura dan Tubaba Belum Temui Titik Terang

Senin, 19 September 2022 - 14.38 WIB
467

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan, Senin (19/9/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hingga saat ini belum menemui titik terang meski persoalan tersebut telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri terkait dengan batas kedua wilayah tersebut.

"Kita sedang menunggu keputusan Permendagri yang akan dikeluarkan terkait dengan batas Tiyuh Karta Tanjung Selamat. Tiyuh ini berada diantara wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Tubaba," kata Qodratul, saat dimintai keterangan, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, di daerah perbatasan tersebut terdapat Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang telah di definitifkan masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulang Bawang Barat. Namun masyarakat Lampung Utara mengaku jika tiyuh (desa) tersebut masuk kedalam wilayah adat mereka.

"Sementara kita ini berbicaranya adalah masalah administrasi. Jadi secara yuridis formal Permendagri nya belum keluar dan masih dalam ranah untuk harmonisasi bersama dengan Kemenkumham," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Qodratul berharap agar pemerintahan pusat dalam hal ini Kemendagri segera menyampaikan hasil keputusan tapal batas dari kedua daerah tersebut.

"Setelah ditetapkan menjadi Permendagri baru kita sosialisasi kan apa hasilnya. Ketika batas wilayah tidak tercapai kesepakatan makan diambil alih oleh pusat dan pusat berdasarkan rangkain cerita panjang yang akan menetapkan," katanya.

Sebelumnya, tokoh adat marga sungkai Bunga Mayang yang berada di Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara menolak jika tapal batas wilayah yang merupakan hak wilayah adat marga Bunga Mayang diklaim oleh masyarakat Marga Buay Bulan kabupaten Tulangbawang Barat. (*)


Video KUPAS TV : Empat Website Pemkot Bandar Lampung Diretas