KPK Periksa 8 Saksi Dugaan Suap Karomani CS di Polda Lampung
Salahsatu saksi yang diperiksa memasuki Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung. Foto : Martogi/KupasTuntas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK periksa 8 saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Karomani CS di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pada Kamis 15 September 2022 pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali.
Adapun nama-nama yang dilakukan pemeriksaan yaitu :
- TRI WIDIOKO, Staf Pembantu Rektor I UNILA.
- Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes.Dekan Fakultas Kedokteran
- Dr. M. FAKIH, SH., M.S. Dekan Fakultas Hukum.
- Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
- Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN, Dekan Fakultas Tehnik.
- Dr. MUALIMIN, M.Pd.I, Dosen.
- BUDI UTOMO, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung.
- Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i , Dekan Fakultas Pertanian.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat mobil KPK terparkir di halaman parkiran Mapolda Lampung. Terpantau saksi diperiksa di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung.
Salahsatu petugas yang berjaga mengatakan mobil KPK sudah tiba di Mapolda Lampung sekitar Pukul 10.00 WIB. "Sekitar jam 10.00 wib datang," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Gubernur Lampung: Dampak Ekonomi Ijtima Ulama Dunia Akan Hidupkan Usaha Masyarakat
Senin, 24 November 2025 -
RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi Rp 4,5 Miliar
Senin, 24 November 2025 -
Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung, UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 23 November 2025









