KPK Periksa 8 Saksi Dugaan Suap Karomani CS di Polda Lampung
Salahsatu saksi yang diperiksa memasuki Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung. Foto : Martogi/KupasTuntas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK periksa 8 saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Karomani CS di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pada Kamis 15 September 2022 pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali.
Adapun nama-nama yang dilakukan pemeriksaan yaitu :
- TRI WIDIOKO, Staf Pembantu Rektor I UNILA.
- Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes.Dekan Fakultas Kedokteran
- Dr. M. FAKIH, SH., M.S. Dekan Fakultas Hukum.
- Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
- Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN, Dekan Fakultas Tehnik.
- Dr. MUALIMIN, M.Pd.I, Dosen.
- BUDI UTOMO, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung.
- Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i , Dekan Fakultas Pertanian.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat mobil KPK terparkir di halaman parkiran Mapolda Lampung. Terpantau saksi diperiksa di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung.
Salahsatu petugas yang berjaga mengatakan mobil KPK sudah tiba di Mapolda Lampung sekitar Pukul 10.00 WIB. "Sekitar jam 10.00 wib datang," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








