KPK Periksa 8 Saksi Dugaan Suap Karomani CS di Polda Lampung
Salahsatu saksi yang diperiksa memasuki Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung. Foto : Martogi/KupasTuntas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK periksa 8 saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Karomani CS di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pada Kamis 15 September 2022 pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali.
Adapun nama-nama yang dilakukan pemeriksaan yaitu :
- TRI WIDIOKO, Staf Pembantu Rektor I UNILA.
- Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes.Dekan Fakultas Kedokteran
- Dr. M. FAKIH, SH., M.S. Dekan Fakultas Hukum.
- Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
- Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN, Dekan Fakultas Tehnik.
- Dr. MUALIMIN, M.Pd.I, Dosen.
- BUDI UTOMO, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung.
- Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i , Dekan Fakultas Pertanian.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat mobil KPK terparkir di halaman parkiran Mapolda Lampung. Terpantau saksi diperiksa di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung.
Salahsatu petugas yang berjaga mengatakan mobil KPK sudah tiba di Mapolda Lampung sekitar Pukul 10.00 WIB. "Sekitar jam 10.00 wib datang," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








