Kabar Gembira! 524 Unit Huntap Dalam Proses Penerbitan SHM oleh BPN Lamsel
Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Hotman Saragih berpose usai menghadiri Rakor dengan Sekdakab Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 524 unit hunian tetap (Huntap) yang dibangun paska bencana tsunami tahun 2018 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini menemui jalan terang ihwal proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM).
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 524 unit huntap telah paripurna pengerjaan pembangunan terhitung tanggal 30 Juni 2021 lalu.
Huntap tersebut, dalam pembangunannya telah menelan anggaran sekitar Rp45 milyar yang berasal dari gelontoran dana hibah Pemerintah Pusat.
Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Hotman Saragih menyampaikan, progres penerbitan sertipikat huntap tersebut.
"Pengukuran sudah hampir selesai, tinggal pengukuran bidang per bidangnya. kalau tidak salah 524 (bangunan huntap)," bebernya, kala ditemui usai menghadiri Rakor dengan Sekdakab Lamsel, Kamis (15/09/2022).
Hotman melanjutkan, proses pengurusan sertipikat terus berjalan mengingat huntap merupakan bagian dari aset Pemda Lamsel.
"Sertipikat aset Pemda yang huntap, karena sertipikat hak milik nanti akan diserahkan kepada penghuni huntap," imbuhnya.
Hotman lantas berujar, dirinya diundang oleh Sekda untuk menghadiri rapat koordinasi sebagai langkah menyamakan persepsi dalam hal proses pengurusan sertipikat.
"Supaya satu pemahaman. Stepnya begini langkah berikutnya begini supaya sama, itu saja," timpalnya lagi.
Disoal tenggat pengerjaan sertipikat huntap, Hotman menjawab diplomatis. "Targetnya tahun ini ada, tapi sesuai dengan jumlah anggaran tersedia. Tapi pasti, kita sudah janji ada yang selesai. Tapi tergantung anggaran yang tersedia saja," pungkasnya sambil berlalu.
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









