Dekan FK Unila Bungkam Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Dekan FH: Terkait Mekanisme Jalur Mandiri
4 Dekan Unila keluar secara bersamaan dari GSG Presisi Polda Lampung usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar bungkam usai 8 jam diperiksa Tim Penyidik KPK di GSG Presisi Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, sekitar pukul 19.00 WIB, 4 Dekan Unila keluar secara bersamaan dari GSG Presisi Polda Lampung usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.
Adapun 4 Dekan itu diantaranya Dekan Fakultas Teknik, Dr. Helmy Fitriawan, Dekan FEB, Dr. Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar, dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Fakih.
Dari keempat Dekan yang keluar hanya Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang mau memberikan komentar kepada awak media. Sementara Dekan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik hanya terdiam membisu, tidak memberikan sepatah katapun komentar kepada awak media.
Setelah itu, mereka langsung bergegas menuju mobil masing-masing dan beberapa awak media sempat dihalangi oleh supir Dekan Fakultas Kedokteran saat menuju mobilnya berjenis Inova Reborn berplat BE 1323 BZ.
Baca juga : Diperiksa 6 Jam, Dekan FP Unila Dicecar Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman
Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Fakih mengatakan dirinya diperiksa terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dan tupoksinya.
"Sekitar 6 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK," kata Fakih, seusai keluar dari GSG Presisi Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Dirinya juga mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB atau sekitar 8 Jam. "Mulai dari jam 11.00, mungkin yang besok akan diperiksa lagi," ucapnya.
Sementara itu, Dekan FEB Unila yang tidak tercantum dalam pemanggilan Tim Penyidik KPK juga turut hadir dalam pemeriksaaan saksi di GSG Presisi Polda Lampung.
Dekan FEB, Dr. Nairobi mengatakan dirinya dipanggil dan diperiksa terkait tupoksinya sebagai Dekan di Unila. "Ya tidak tahum KPK yang memanggil, pertanyaannya sama aja untuk masalah tanggung jawab kita sebagai dekan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Empat Website Pemkot Bandar Lampung Diretas
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








