• Selasa, 19 November 2024

Massa IIM Lampura Gelar Aksi Penolakan Kenaikan BBM, Ini Tuntutannya

Rabu, 14 September 2022 - 10.46 WIB
216

Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IIM) Lampung Utara melakukan aksi demonstrasi tolak harga bahan bakar minyak (BBM), Rabu (14/9/2022). Foto : Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Lampung Utara melakukan aksi demonstrasi tolak harga bahan bakar minyak (BBM), Rabu (14/9/2022).

Adapun lokasi yang dituju adalah halaman Pemkab Lampung Utara, Bundaran Tugu Payan Mas, dan Kantor DPRD Lampung Utara. 

Dalam aksi tersebut, terdapat lima tuntutan utama para pendemo yakni, pertama mendesak seluruh anggota DPRD Lampura bersikap tegas menolak kenaikan BBM bersubsidi dan meminta kepada Presiden membatalkan kenaikanya.

Kedua menolak pasal-pasal yang bermasalah didalam RKUHP. Ketiga mendesak kepada Pemerintah Daerah Lampura untuk memberikan solusi kepada seluruh masyarakat menengah kebawah terkait dampak kenaikan BBM. 

Kempat mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi sesegera mungkin memperbaiki perekonomian Kabupaten Lampura karena Kabupaten Lampura adalah Kabupaten terburuk dan termiskin di Provinsi Lampung. Kelima mendesak kepada Pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti ASN yang terlibat korupsi.

Pada orasinya, Firman selaku Ketua IMM Cabang Lampung Utara merasa kecews kepada pemerintah setempat.

"Kami merasa kecewa kepada Pemerintah setempat, belum ada solusi konkrit menangani dampak kenaikan BBM, contohlah Polres yang sudah melaksanakan FGD mencari solusi masalah dampak BBM, sudah menyalurkan bantuan, tetapi apa Kabupaten setempat yang dilakukan?," ucapnya.

Menanggapi itu, Pemkab Lampura melalui Asisten I, Mankodri mengungkapkan akan menerima tuntutan mahasiswa dan menyampaikanya pada pimpinan.

"Kami menerima tuntutan adik-adik mahasiswa dan akan kita sampaikan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati," kata Mankodri.

Sementara,  Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan, kewenangan kenaikan BBM adalah milik pemerintah pusat.

"Kenaikan BBM adalah kewenangan pemerintah pusat, meskipun demikian kami Pemerintah Daerah akan menyampaikan pakta intergiras dari adik-adik semua kepada Pemerintah. Dari awal isu kenaikan harga BBM kita Pemerintah Daerah telah mempersiapkan langkah strategis, oleh sebab itu biarkan kami bekerja, nantinya dari perwakilan adik adik bisa menemui saya di hari Kamis, (15/9/2022) atau dihari Jum'at (16/9/2022)," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, aksi dimulai dari pukul 08.00 WIB berkumpul di Universitas Muhamadiyah Kotabumi (UMKO) lalu masa bergerak ke lapangan Pemda Lampura pukul 08.30 WIB dan menyampaikan orasi serta tuntutanya, setelah itu masa mulai bergerak ke tugu Payanmas Kotabumi pada pukul 10.00 WIB, dan pada pukul 10.20 WIB masa langsung bergerak ke kantor DPRD Lampung Utara setempat. (*)

Video KUPAS TV : Ironi Pelatih Top yang Dipecat di Awal Musim Pada Liga I 2022


Editor :