Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, BP3 Kemendikbudristek Gantikan LTMPT

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) tidak lagi menjadi pelaksana seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dan digantikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek.
Pembubaran dan penggantian LTMPT menjadi BP3 beracu pada Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022.
Dengan demikian, ke depan penyelenggara tes seleksi masuk PTN akan ditarik dan dikelola ke Kemendikbudristek.
Menanggapi hal itu, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi mengatakan LTMPT itu nanti hanya sebuah nomenklatur.
Sofwan menekankan yang terpenting esensinya adalah harus ada sebuah lembaga independen yang akan melaksanakan tes masuk ke perguruan tinggi.
"Sekarang ini sedang bertransformasi menjadi BP3 Kemendikbudristek," katanya, Rabu, (14/9/2022).
Hal itu penting supaya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) managemen keuangan, managemen sumber daya lain itu bisa lebih otonom.
"Saat ini kan masih berada di Dikti ya, mestinya sebuah BP3 itu tidak di bawah satu Direktorat Jenderal, jadi mungkin saja nanti akan ditentukan apakah dia berada satu di seperti BAN-PT jadi bisa independen, sehingga dia bisa langsung bertanggung jawab terhadap menteri," jelasnya.
Menurutnya, pamitnya LTMPT tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus OTT KPK Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani
"Tidak ada hubungan dengan OTT karomani. Karena itu sudah di desain tahun lalu sebelum kejadian," jelasnya.
Sofwan mengatakan jika dirinya sedikit mengikuti perjalanan LTMPT itu sejak akhir 2021, memang sudah diusulkan akan diubah.
"Bahkan sudah diusulkan ke BP3-nya sejak tahun 2020 hanya saja persyatan dokumen dan beberapa berkas yang harus dipenuhi itu, kebetulan momennya pas tapi tidak ada hubungannya dengan Unila," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Senyum Anak Indonesia, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis di Bandar Lampung
Rabu, 16 Juli 2025 -
Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Kelengkapan Berkendara Personel, Pelanggar Ringan Disanksi Teguran
Rabu, 16 Juli 2025 -
Gubernur Mirza Rolling Tiga Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya
Rabu, 16 Juli 2025 -
Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum
Rabu, 16 Juli 2025