KPM Penerima Bansos Pemprov Lampung Bakal Terima Rp515 Ribu Selama Tiga Bulan

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) yang terpilih mendapatkan bantuan dari Pemprov Lampung akan menerima
bantuan uang tunai sebesar Rp515 ribu yang akan diberikan selama tiga bulan.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Lampung, Sumitro, menjelaskan jika bantuan tersebut rencananya akan
disalurkan pada bulan Oktober, November dan Desember.
"Anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Lampung adalah
Rp10,69 miliar dengan total penerima 6.650 KPM. Masing-masing KPM menerima
Rp515 ribu selama tiga bulan," kata Sumitro saat dimintai keterangan,
Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengawasan
terhadap penyaluran bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah daerah
untuk penanggulangan dampak inflasi.
"Sejak awal pada tahap perencanaan kita sudah
dilibatkan untuk melakukan pengawasan. Dan pencairannya sendiri kemarin di
rencanakan KPM diminta untuk membuat tabungan Bank Lampung dan bantuan langsung
ditransfer guna menghindari hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sumitro juga menjelaskan jika pihaknya telah mengirimkan
surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran minimal
dua persen guna memberikan bansos penanggulangan dampak inflasi.
"Kemarin saya sudah menyurati kabupaten/kota untuk
mengalokasikan minimal dua persen dari dana transfer umum untuk bansos. Dan ini
hampir semua daerah sudah mulai menganggarkan. Bahkan ada yang lebih dari dua
persen," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan jika setidaknya
terdapat 6.650 KPM yang akan menerima
bantuan tersebut.
Para KPM yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 ialah para pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek dan juga nelayan.
"Data ini kami peroleh dari DTKS tapi yang belum pernah
terima bantuan sebelumnya agar tidak overlap. Data penerima ini juga langsung
dari data DTKS by name by adress sehingga tepat sasaran," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025