• Jumat, 29 November 2024

LP3M Unila Paparkan Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu dan IKU 7

Senin, 12 September 2022 - 20.34 WIB
2.1k

LP3M Unila saat memaparkan Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) dan IKU 7, di ruang rapat LP3M, Senin (12/9/2022). Foto: Dok.Unila

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka pengendalian data dan akselerasi kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan, Universitas Lampung (Unila) melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) memaparkan Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) dan IKU 7, di ruang rapat LP3M, Senin (12/9/2022).

Pemaparan disampaikan tim pengembang aplikasi LP3M di hadapan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Unila Prof. Ir. Suharso, Ph.D., Ketua LP3M Prof. Wan Abbas Zakaria, M.S., Sekretaris LP3M Prof. Buhani, M.Si., Ketua UPT TIK M. Komarudin, S.T., M.T., beserta jajaran tim IKU 7 Unila.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu Dr. Ir. Melya Riniarti, S.P., M.Si., IPU., yang juga hadir pada pertemuan itu memaparkan, dashboard Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu dapat diakses melalui laman https://spm.unila.ac.id, sedangkan dashboard IKU 7 dapat diakses melalui laman http://iku7.unila.ac.id/.


Dr. Melya mengatakan, sistem ini diperkuat dengan harapan baik level pimpinan maupun unit kerja terkecil mampu memantau kondisi mutu Unila secara real time, sehingga apabila terdapat penilaian dari pihak eksternal, Unila mampu menyiapkan data komprehensif dari sistem penjaminan mutu.

Ia juga mengungkapkan, sistem tersebut semakin memudahkan para penentu kebijakan untuk mengambil keputusan terkait dengan penjaminan mutu, seperti halnya perencanaan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi, hingga rencana tindak lanjut (RTL).

"Harapan kami dashboard ini dapat menginformasikan hasil audit yang telah dilakukan bagian internal sehingga kemudian dapat diambil kebijakan yang paling sesuai,” ungkap Dr. Melya.

Menanggapi hal itu, Prof. Suharso menekankan berbagai percepatan harus senantiasa dicermati dengan mengacu pada indikator penilaian yang telah ditetapkan kementerian.

Apabila hal itu sudah sesuai, maka Unila khususnya bagian perencanaan, dapat dengan matang menganggarkan berbagai kegiatan penunjang dalam rangka mengimplementasikan dan mengoptimalisasikan rancangan sistem tersebut.

Khusus IKU 7, Suharso mengingatkan agar sistem yang telah dimodifikasi ini harus sesuai dan terintegrasi one data. Ia meyakini, hal itu akan sangat dibutuhkan dan menjadi modal penting dalam pelaksanaan laporan.

"Saya mengapresiasi gagasan yang tim lakukan. Semoga implementasinya segera terealisasi dan secepatnya dapat dilakukan, serta bisa menjadi modal percepatan bagi akreditasi jurusan dan prodi,” terangnya. (Rls)


Video KUPAS TV : Mahasiswa Kembali Suarakan Tolak Kenaikan Harga BBM