• Jumat, 27 Desember 2024

DPD PDI Perjuangan Lampung Jaring Bakal Calon Legislatif, Sutono: Harus Ada Keseriusan

Senin, 12 September 2022 - 16.15 WIB
1.2k

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Lampung saat ini sedang membuka penjaringan bakal calon Legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se Lampung untuk menjabat di 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono.

Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada bakal calon legislatif untuk serius dalam melakukan pencalonan tersebut.

Pembukaan penjaringan di DPD PDI Perjuangan sudah dimulai sejak 6 September dan akan ditutup pada 25 September 2022.

Sutono mengatakan, dalam hal ini DPD PDI Perjuangan mengajak tokoh- tokoh masyarakat Lampung untuk bergabung dalam penjaringan bakal calon legislatif tersebut.

“Ya saat ini kan partai melalui DPD dan DPC se Lampung  sedang mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang lain untuk bergabung melalui proses penjaringan bakal calon Legislatif DPR baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” katanya saat dimintai keterangan di ruangannya, Senin (12/9/2022).

Sutono menambahkan, dalam pencalonan ini tentu ada kriteria khusus yang ditentukan oleh pusat dan harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif yang mendaftar.

“Tentu semua ada pertimbangan khusus, karena partai ini kan memang sudah eksis terlebih partai terpimpin, jadi tidak hanya sekedar daftar saja tentu harus ada kriteria yang disiapkan oleh DPP dan harus dipenuhi oleh para bakal calon,” ungkapnya.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif antara lain bakal calon adalah tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.

“Jadi memang ada kriteria yang harus dipenuhi seperti ketokohan, apakah itu tokoh organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, keagamaan serta tokoh lain namun ketokohan itu harus memiliki basis yang jelas, kemudian kriteria dimana dapat menggerakkan ketokohan tersebut untuk mendapatkan suara, artinya memang punya mobilitas yang didukung dengan logistik dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, kriteria tersebut akan dibuktikan dengan curriculum vitae atau biodata yang dimiliki oleh para bakal calon legislatif tersebut, dan nantinya setelah terkumpul akan diusulkan kepada DPP partai.

“Nah sekarang sifatnya sedang menjaring aktivasi, nanti setelah terkumpul terkait ditempatkan dimana itu semua keputusan DPP PDI Perjuangan, jadi hak dan kewenangan untuk DPD memang hanya sebatas mengusulkan saja, maka dari itu kita sedang menjaring calon-calon yang potensial yang nantinya akan diusulkan ke Jakarta, untuk hasil akhirnya ada di DPP partai,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya mahar politik untuk bakal calon legislatif yang mendaftar, Sutono menegaskan DPD PDI Perjuangan tidak melakukan hal tersebut.

“Kalau untuk DPD PDI Perjuangan tidak ada mahar, kita tidak ada persoalan seperti itu, namun kita dalam penjaringan ada pembatasan salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen, jadi saya tegaskan mahar tidak ada atau nol rupiah, bakal calon hanya perlu mengirimkan curriculum vitae, dan biodata serta syarat lainnya yang telah ditentukan, itulah yang kita perlukan,” tegasnya.

Sutono berpesan kepada bakal calon legislatif harus ada keseriusan dalam mencalonkan diri dan juga berharap PDI Perjuangan khusunya Lampung dapat merekrut bakal calon legislatif yang berpotensi sebanyak mungkin.

“Tentu harus ada keseriusan, jadi bapak ibu harus serius untuk bergabung di PDI Perjuangan terlebih mencalonkan diri melalui partai ini, jadi sekali lagi harus ada keseriusan dan kematangan sesuai dengan syarat yang ditentukan, dan kita juga berharap DPD PDI Perjuangan Lampung dapat merekrut calon yang potensial sebanyak mungkin sehingga dapat mencapai target yang telah ditentukan,” tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Sambo Versi Lampung, Aipda Rudi Suryanto Dipecat