Diduga Dibiayai Pakai Uang Suap, Pembangunan Lampung Nahdliyin Center Tidak Libatkan Warga Sekitar

Penampakan bangunan Lampung Nahdliyin Center yang berlokasi di RT 06 Lingkungan 01, Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun
Karomani diduga menggunakan uang suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri
Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) terus menuai sorotan publik.
Hal itu
sebelumnya disampaikan kuasa hukum mantan Rektor Unila Karomani, Ahmad Handoko,
ia menyampaikan jika kliennya mengatakan uang suap yang diterima bukan untuk
keperluan pribadi, melainkan untuk pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Selain itu
pun pembangunan LNC diketahui tidak melibatkan warga sekitar gedung itu, yaitu
RT 06 Lingkungan 01, Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung. Saidi M, Ketua
RT setempat mengatakan tidak tahu menahu soal pembangunan LNC, dikarenakan
dirinya tidak pernah dilibatkan sebagai orang yang menjaga lingkungan sekitar
gedung LNC.
Ia
menuturkan jika Ia tidak pernah dilibatkan dari awal pembangunan yang dimulai
tahun 2022 selama 4 bulan sampai gedung itu di resmikan pada 15 Agustus 2022. Semenjak
diresmikan juga gedung itu tidak pernah digunakan untuk kegiatan apapun.
Dalam
pantauan tim Kupastuntas.co pada, Senin, 12 September 2022, pagar dalam keadaan
terkunci dan tidak ada kegiatan di gedung itu.
"Mereka
(Karomani) waktu jual-beli nggak kasih tahu, ngebangun nggak kasih tahu, dan
waktu peresmian besarnya itu yang diundang cuma Ansor dan Unila, warga sekitar
nggak (diundang)," kata Saidi saat ditemui langsung, Senin, 12 September
2022.
Memang Ia
sudah mendengar jika pembangunan gedung yang luasnya kurang lebih 500m² dengan
tiga lantai itu dibangun menggunakan uang suap.
"Yang
saya tahu waktu itu katanya yang beli tanah itu Rektor Unila Karomani, yang
diundang itu cuma lurah, saya sebagai RT nggak pernah dikasih tahu tapi kalau proses pembangunan kan keliatan,
itu sekitar 3 atau 4 bulan gitu," ujarnya.
Saidi
menambahkan karena ia adalah RT setempat seharusnya jika ada warga yang melakukan jual beli tanah atau apapun itu
minimal memberitahukan kepada dia.
"Saya
mau negor dia tapi Rektor, dia pinter kan, makanya waktu itu pak camat sempet
kasih tahu, Pak Saidi tolong dibantu dong itu peresmian Gedung Nahdliyin. Saya
bilang saya kan nggak dikasih tahu itu, saya tidak butuh surat tidak apa-apa
kalau cuma omongan dari mereka misal Pak Saidi tolong ya itu besok kalo
peresmian dateng baru saya dateng," tuturnya.
Maka dari
itu, ia berterus terang saja jika nantinya terjadi apa-apa terkait Gedung LNC Ia
tidak mau tahu.
"Saya
nggak mau tahu karena mereka nggak lapor saya," ujarnya.
Terakhir Ia
menyampaikan jika pembangunan itu tidak sama sekali melibatkan warga sekitar,
misalnya mulai dari kuli yang diambil dari luar oleh Karomani.
"Warga
sini nggak ada yang dilibatin, serluruh tukang semua itu dari luar semua, kalau
pemberitahuan melalui RT nggak ada, dengan lurah pun nggak ada. Sempet diundang
cuma dalam undangan itu ditulis undangan terbatas 200 orang. Nah saya tidak
termasuk dalam undangan itu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Senin, 19 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Musrenbang RPJMD, Momen Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung ke Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
Ombudsman dan YLKI Sorot Pelayanan Program Pemutihan Pajak di Lampung
Senin, 19 Mei 2025