UMKM, Tukang Ojek Hingga Nelayan Bakal Terima Bantuan Pengalihan Subsidi BBM dari Pemprov Lampung

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp10,6 miliar yang akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengungkapkan jika dana tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 maka pemda diminta untuk membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum untuk bansos bagi masyarakat. Maka untuk Pemprov Lampung nilainya Rp10,6 miliar," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (11/9/2022).
Mulyadi menjelaskan jika masyarakat yang akan menerima bantuan sosial tersebut berjumlah 6.650 orang yang terdiri dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek dan juga nelayan.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan diatas bansosnya akan dibagikan selama tiga bulan. Tapi sampai saat ini kami sedang melakukan pembahasan lebin lanjut lagi termasuk dengan proses penyaluran nya," kata dia.
Mulyadi menjelaskan jika para penerima bantuan tersebut adalah warga yang namanya telah masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dipastikan bahwa penerima nya tepat sasaran.
"Data nya yang masuk kedalam DTKS tapi yang belum pernah terima bantuan sebelumnya agar tidak overlap. Data penerima ini juga langsung dari data DTKS by name by adress sehingga tepat sasaran," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, meminta agar Pemprov Lampung memastikan para penerima bantuan sosial tersebut adalah orang yang tepat.
"Jangan sampai datanya keliru sehingga oranh yang benar-benar membutuhkan malah tidak dapat bantuan. Jadi harus dipastikan lagi sesuai dengan by name by address," terangnya.
Mikdar juga berharap agar bantuan yang diberikan bisa berupa uang tunai agar lebih tepat sasaran dan bisa digunakan oleh penerima bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Misal yang UMKM kan bisa untuk modal usaha, terus nelayan dan ojek kan bisa untuk beli bahan bakar jadi kalau bantuannya uang tunai bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025