Unila Tetap Buka Seleksi Masuk Melalui Jalur Mandiri

Plt Rektor Universitas Lampung (Unila), Mohammad Sofwan Effendi. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt. Rektor Universitas Lampung (Unila), Mohammad Sofwan Effendi mengungkapkan, jika Unila tetap membuka seleksi masuk melalui jalur mandiri.
Mohammad Sofwan Effendi juga mengatakan, tetapi hal tersebut belum tentu terjadi, dikarenakan tergantung pada jumlah kuota mahasiswa tahun depan di Unila.
"Seleksi masuk juga dibuka dadulu pada jalur reguler SNMPTN dan SBMPTN. Hal itu sesuai permendikbudristek nomor 48 tahun 2022, dimana PTN menggunakan 3 jalur seleksi," kata Sofwan, saat memberikan keterangan, Kamis (8/9/2022).
Berpatokan dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menyebut dengan regulasi terbaru tersebut maka setiap PTN wajib mengumumkan sejumlah hal sebelum seleksi mandiri dibuka.
Adapun jumlah mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, besaran biaya maupun metode besaran biaya, calon mahasiswa dapat melaporkan whistleblowing sistem apabila ada pelanggaran prosedur dalam seleksi.
"Tidak boleh ditujukan untuk kepentingan komersial," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, arahan dari Kemendikbudristek bahwa semua PTN diizinkan jalur mandiri, dengan kuota maksimal 30 persen.
"Ini menjadi prioritas terakhir setelah jalur reguler terpenuhi," jelasnya.
Tetapi Sofwan menuturkan, yang pasti jalur mandiri tetap akan disediakan sebagai jalur masuk PTN. "Iya tetap disediakan," ujarnya.
Unila akan merevisi jalur masuk sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 yang sudah direvisi.
"Artinya semua PTN ikuti Permen (peraturan menteri) baru," jelasnya.
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Nadiem Makarim, arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi.
"Bukan mencakup hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan," jelasnya.
Ada hal yang perlu ditingkatkan menurut Permendikbudristek terbaru adalah mengontrol pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa barunya. "Agar taat aturan dengan tata kelola yang akuntabel," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jokowi Serahkan BLT BBM di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025