Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Digelar Tertutup
Suasana sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan rekannya sendiri yang digelar tertutup di Gedung Adhma Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad
Karnaen hingga tewas, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombespol Muhamad
Syahran bersama wakil, AKBP Jumadi Sembiring didampingi Wakapolres Lampung
Tengah Kompol Poeloeng, digelar secara tertutup dari awak media dan dilaksanakan di Gedung Adhma Wedhana Polres setempat,
Kamis (8/9).
Adapun pembela terdakwa yaitu Kompol Zulfikar dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik
dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
Kabid Propam Kombespol
Muhamad Syahran sebelum sidang sempat memberikan keterangan pada awak media.
"Saya akan memeriksa
terduga pelanggar, usai itu kita akan lakukan jumpa pers, kalau saksi ada 28
orang," Katanya.
“Mohon untuk awak
media kita kasih kesempatan ambil gambar, nanti setelah dimulai tidak
diperkenankan untuk meliput, memang kita melakukan sidang terbuka, namun
terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk
sidang kode etik anggota,” sambungnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah
Pejabat Polres Lampung Tengah ikut hadir dalam sidang kode etik itu.
Jam 10.00 WIB sidang
dimulai, Kabid Propam meminta terdakwa untuk dihadiri, kemudian anggota Provost menjemput Aipda RS, dengan memakai seragam lengkap namun tangan tetap
diborgol Aipda RS hadir di muka sidang. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024 -
Terpeleset ke Irigasi Saat Berangkat Ngaji, Seorang Bocah di Lamteng Tewas Tenggelam
Minggu, 31 Maret 2024








