Gelar Aksi Demo Kenaikan BBM, Ini 3 Tuntutan Driver Ojek Online
Ratusan ojek online saat melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM di lapangan Korpri kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Para ojek online (Ojol) menggelar aksi demo terkait dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang digelar di lapangan Korpri, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (8/9).
Para Ojol yang berjumlah ratusan menuntut untuk bertemu dan berdialog dengan perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung.
Terdapat 3 tuntutan yang disampaikan terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tuntutan tersebut antara lain, tolak kenaikan BBM, memberikan subsidi kepada pengemudi transportasi online roda 2 dan 4, dan tetapkan tarif dan quota transportasi online di daerah masing-masing dan bukan terpusat.
Salah satu driver Ojol Gojek, Bagas menyampaikan kerisauannya, menurutnya dengan kenaikan BBM ini sangat berpengaruh terhadap harga bahan pokok nantinya.
"Kalo naeknya tinggi gini kan nanti semua bahan pokok naek nanti," ucapnya.
Ia juga mengatakan sebagai driver gojek yang setiap harinya bekerja di jalan, pastinya akan berdampak kepada pengeluaran pengisian BBM untuk keperluan keseharian motor yang ia kendarai.
"Ngisi bensin kan biasa Rp15.000-Rp20.000 kalo naek gini bisa Rp30.000 keatas jadinya," katanya mengeluh.
BACA JUGA: Ojek
Online di Bandar Lampung Gelar Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sebelumnya para demonstran tersebut sudah berkumpul di Tugu Adipura Bandar Lampung sejak pagi.
Setelah berkumpul di Adipura para demonstran bergerak menuju ke kantor pemerintah Provinsi Lampung untuk melanjutkan aksinya. (*)
Video KUPAS TV : LIVE!! Ratusan Ojek Online Geruduk DPRD Provinsi Lampung Tolak Kenaikan Harga BBM
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








