• Sabtu, 28 Desember 2024

Dana Pilkada Serentak Lampung 800 Miliar Lebih, Disunat dari Usulan Awal Rp1,4 Triliun

Kamis, 08 September 2022 - 08.25 WIB
285

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alokasi dana Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung sebesar Rp800 miliar lebih. Dana berasal dari 13 kabupaten/kota ditambah cost sharing oleh Pemprov Lampung sebesar Rp311 miliar. Tanggamus dan Tulang Bawang belum menetapkan NPHD.  

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih, mengatakan awalnya dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dari 15 kabupaten dan kota serta Pemprov Lampung sebesar Rp1,4 triliun. Namun setelah dilakukan pembahasan, dana yang disepakati sekitar Rp800 miliar.

"Awalnya diusulkan dari provinsi dan 15 kabupaten/kota itu sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian setelah kita lakukan konsep cost sharing ketemu angka Rp800 miliar lebih ya. Sekitar Rp854 miliar atau Rp834 miliar gitu," kata Titik usai mengikuti rapat ‘Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2023’ di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/9).

Titik mengungkapkan, ada penurunan anggaran yang cukup signifikan setelah dilakukannya cost sharing. "Pada awal KPU Lampung mengusulkan dana Rp681 miliar. Kemudian setelah adanya cost sharing jadi Rp313,61 miliar. Jadi memang ada penghematan yang disepakati menjadi Rp311 miliar," kata dia.

Titik mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung baru 13 daerah saja yang sudah mengalokasikan dana Pilkada Serentak Tahun 2024. Sedangkan Kabupaten Tanggamus dan Tulang Bawang (Tuba) belum menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Jadi ada penyunatan lebih dari Rp500 miliar. Dari 15 kabupaten/kota itu baru 13 daerah yang sudah pasti. Yang belum Tanggamus dan Tulang Bawang. Yang lainnya sudah disepakati oleh KPU kabupaten/kota dan pemdanya," ujar dia.

Menurut Titik, untuk dana Pilkada Serentak Tahun 2024 dari Pemkab Tanggamus dan Tulang Bawang hanya tinggal menunggu pertemuan selanjutnya. "Dua kabupaten ini tinggal ketemu saja, tapi tadi kata pemdanya sudah ada angkanya," ungkapnya.

Titik mengungkapkan, penyaluran dana tersebut nantinya akan dibayarkan 40% terlebih dahulu paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, dan 60% berikutnya paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara.

Titik melanjutkan, untuk dana BPJS Ketenagakerjaan petugas nantinya dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar. "Itu termasuk untuk APD, obat-obatan, dan pengecekan kesehatan," imbuhnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, mengatakan total anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diberikan kepada Bawaslu ada penghematan mencapai Rp1 miliar. "Benar ada penghematan sebesar Rp1 miliar, jadi dari usulan sebesar Rp85 miliar jadi Rp84 miliar yang telah diterima," kata Hermansyah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan saat ini Kabupaten Tanggamus dan Tulang Bawang belum menetapkan NPHD untuk Pilkada 2024 mendatang.

"Memang ada dua daerah yang belum menetapkan NPHD yaitu Tanggamus dan Tulang Bawang. Namun ini masih ada waktu untuk segera ditindaklanjuti dan segera diselesaikan," kata Fahrizal.

Fahrizal menerangkan, dalam Pilkada 2024 mendatang pihaknya menyetujui untuk melakukan cost sharing dengan kabupaten/kota bersama KPU dan Bawaslu agar terjadi penghematan anggaran.

"Jadi komponen yang dibagi adalah honor untuk petugas pemungutan suara KPU. Jadi untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibayar oleh provinsi sementara honorarium PPK dibayarkan kabupaten/kota," jelas dia.

Menurut Fahrizal, dana anggaran yang sudah ditandai dan bisa dilakukan penghematan oleh KPU dan Bawaslu ialah anggaran untuk peserta Pilkada perseorangan atau tanpa partai politik.

"Peserta tanpa partai ini ada tahapan verifikasi faktual yang cukup banyak uangnya. Ada juga alat pelindung diri yang kita harapkan saat pemungutan suara tidak ada pandemi sehingga tidak perlu APD," terangnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 08 September 2022, dengan judul "Dana Pilkada Serentak Lampung 800 Miliar Lebih"