36 Tersangka Diamankan Polres Lamsel dari 26 Kasus Kejahatan

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (8/09/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 36 tersangka dari 26 kasus kejahatan yang diungkap di wilayah hukum setempat dari 1 Agustus hingga 5 September 2022.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, ungkap tersebut sesuai instruksi Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Lampung dan ke jajaran.
"Polres Lampung Selatan akan terus melakukan penangkapan dan pencarian terhadap penyelenggara judi," kata Kapolres, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (8/09/2022).
Mayoritas laporan kasus tindak pidana itu, didominasi kasus perjudian 8 laporan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 8 laporan, lalu persetubuhan 5 laporan dan pencurian 1 laporan serta penyalahgunaan BBM subsidi terdapat 1 laporan.
"Jadi komitmen yang jelas kami akan melakukan upaya penindakan hukum pelaku tindak pidana perjudian baik konvensional atau pun online," tegasnya.
Kepolisian sendiri telah melakukan pemetaan kasus tindak pidana perjudian, dimana judi sabung ayam paling banyak didapati di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski begitu, Kapolres menyebut penindakan terhadap para pelaku judi sabung ayam masih menjadi PR karena terkendala letak geografis yang dipilih para pelaku.
"Karena pada saat mau masuk (penggerebekan), wilayahnya sulit dijangkau jadi mereka tahu semua. Nah, itu yang menjadi hambatan kita," urainya.
Kapolres juga mewanti-wanti bahwa perjudian pada akhirnya hanya akan merusak diri si pelaku dan berimbas ke keluarga.
"Jadi, harapan saya kepada warga Lampung Selatan saling menjaga diri dengan tidak bermain judi. Bila ditemukan perjudian, informasikan kepada polisi setempat yang terdekat dan kalau memang ragu sampaikan kepada saya langsung," pungkasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor, 9 unit handphone, 1 mobil Daihatsu Grand Max Nopol BE 8262 KO warna hitam, 37 jerigen berisi 1.221 liter BBM jenis solar subsidi, 1 unit laptop dan uang tunai Rp1.978.000 ditambah puluhan sitaan lainnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Amankan 5 Kg Narkoba dan Ribuan Butir Ekstasi
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Preman Kampung Aniaya Warga Jati Agung Lamsel
Jumat, 16 Mei 2025 -
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025