Tanggamus dan Tulang Bawang Belum Tetapkan NPHD Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto usai rapat koordinasi penganggaran penyelenggaraan Pilkada di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/9/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fachrizal Darminto, mengungkapkan jika saat ini Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang belum menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Memang ada dua daerah yang belum menetapkan NPHD yaitu Tanggamus dan Tulang Bawang. Namun ini masih ada waktu untuk segera ditindaklanjuti dan segera diselesaikan," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (7/9/2022).
Fahrizal menerangkan jika dalam Pilkada 2024 mendatang pihaknya menyetujui untuk melakukan cost sharing dengan Kabupaten Kota bersama KPU dan Bawaslu agar terjadi penghematan anggaran.
"Jadi komponen yang dibagi adalah honor untuk petugas pemungutan suara KPU. Untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibayar oleh provinsi sementara honorium PPK dibayarkan kabupaten/kota," tambahnya.
Menurut Fahrizal, dana anggaran yang sudah ditandai dan bisa dilakukan penghematan oleh KPU dan Bawaslu ialah anggaran untuk peserta Pilkada perseorangan atau tanpa partai politik.
"Peserta tanpa partai ini ada tahapan verifikasi faktual yang cukup banyak uangnya. Ada juga alat pelindung diri yang kita harapkan saat pemungutan suara tidak ada pandemi sehingga tidak perlu APD," terangnya.
Komisioner KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih, mengungkapkan jika ada penurunan anggaran yang cukup signifikan setelah dilakukannya cost sharing.
"Pada awal KPU Lampung mengusulkan dana Rp681 miliar. Kemudian setelah adanya cost sharing jadi Rp313,61miliar. Jadi memang ada penghematan yang disepakati menjadi Rp311 miliar," kata dia.
Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah mengungkapkan, jika pada awal pihaknya mengajukan anggaran Rp85 miliar dan setelah cost sharing menjadi Rp84 miliar.
"Kalau dari Bawaslu sendiri ada penghematan Rp1 miliar. Dari usulan kita diawal adalah Rp85 miliar jadi Rp84 miliar yang di sepakati," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025