Senpi Anggota Polres Lamsel Dicek, Ada 11 Pucuk Izin Habis
Pemeriksaan seluruh Senpi yang dipegang oleh personel Polres Lamsel, Rabu (7/09/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dari 99 pucuk Senjata Api (Senpi) yang dipegang anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel), ada 11 pucuk yang masa izin nya habis.
Hal itu diketahui saat Kapolres Lamsel, AKBP Edwin menggelar pemeriksaan seluruh Senpi yang dipegang oleh personel, untuk mendeteksi dini dan pencegahan pelanggaran standard operational procedure (SOP) dalam menjalankan tugas, Rabu (7/09/2022).
"Agar seluruh anggota dapat menjaga diri, jaga keluarga dan menjaga institusi. Untuk pemegang senjata api, supaya tidak ada pelanggaran dan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian agar memperhatikan SOP," tegas Kapolres AKBP Edwin, disela-sela pemeriksaan di lapangan apel Mapolres.
Bilamana harus menggunakan diskresi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan penegakkan hukum, Kapolres menghimbau supaya hal itu diperhitungkan secara matang.
"Pelaksanaan diskresi kepolisian, agar dapat diperhitungkan dan di pertanggungjawabkan," imbuhnya.
Kapolres juga berpesan bagi anggota yang kartu izin Senpi-nya telah habis, agar senjatanya ditarik dan segera melengkapi persayaratan.
Meski begitu, Kapolres menjelaskan bahwasannya Senpi yang sudah ditarik rupanya masih bisa dipergunakan kembali, asalkan serangkaian mekanisme yang berlaku segera dilengkapi kembali oleh si pemegang Senpi.
"Seperti tes psikologi berkala, latihan menembak berkala, rekomendasi dari pimpinan satuannya dan yang penting adalah sehat jasmani dan rohani,” urainya.
Disoal tujuan inti dari gelaran pemeriksaan senjata organik korp Bhayangkara itu, Kapolres lantas menjawab diplomatis. "Pemeriksaan Senpi bertujuan mengecek kondisi kelayakan senjata api yang siap operasional apabila diperlukan, serta kelengkapan administrasi pemegang senpi,” pungkasnya.
Saat berjalannya pemeriksaan Senpi, Kapolres didampingi oleh Kabag Logistik, Kompol Aden Kristiantonomo serta Kasi Propam, Iptu Yuriswan. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








