• Rabu, 09 Oktober 2024

Pengakuan Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Pesawaran

Rabu, 07 September 2022 - 19.38 WIB
974

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Rabu (7/9/2022). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Lampung berhasil menangkap KRS (21), pelaku pembunuhan terhadap IT (15) siswi kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang jenasahnya ditemukan di area kebun karet, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota di rumahnya Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon pada Rabu dinihari.

"Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti kaos, celana, dua ponsel milik korban dan sepeda motor," kata Pandra didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Rabu (7/9/2022).

Kapolres AKBP Pratomo Widodo menambahkan, berdasarkan pngakuan pelaku, modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengajak korban ke area kebun karet untuk disetubuhi.

Saat melakukan persetubuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korban menggunakan tali celana korban.

Setelah itu lanjut Widodo, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas dan pecahan botol digunakam tersangka untuk menusuk leher korban.

"Sementara untuk motif pelaku, bahwa korban ini membawa ponsel dan tersangka ingin mengambil ponselnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1), (4) subs 338 dan Pasal 76D, Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Penetapam Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun denda Rp5 miliar

Adapun kronologi peristiwa tersebut berawal pada Selasa 6 September 2022 Pukul 06.06 WIB. Saat itu para saksi saat ingin pergi menuju kebun karet telah melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin 5 September 2022. Pukul 18.30 WIB, saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan Pukul 19.30 WIB korban pulang dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk.

"Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang Warga Dusun Kamulyan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, menemukan sesosok mayat gadis dengan luka sayatan di bagian leher, pada Selasa (6/9/2022).

Kepala Desa Kalirejo, Sarwo Edi mengatakan, bahwa sesosok jenazah yang ditemukan tersebut merupakan warganya yang masih duduk di kelas VIII SMP.

"Korban tersebut berinisial IT masih SMP. Emang sedang dicari oleh pihak keluarganya," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi