• Selasa, 19 November 2024

Pemkab Lampura Bangun Mall Pelayanan Publik di Ramayana Kotabumi

Rabu, 07 September 2022 - 15.34 WIB
633

Ramayana Kotabumi Jalan Jend. Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) rencanakan bakal membangun Mall Pelayanan Publik di lantai dua Ramayana Kotabumi Jalan Jend. Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Sri Mulyanana. "InsyaAllah, mohon doanya adinda," katanya, saat dikonfirmasi Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap persiapan kerjasama antara Pemkab dan pihak swasta pemilik Ramayana Kotabumi. "Lagi diolah di bagian hukum Pemkab," ujarnya.

Sri juga mengatakan, Pemkab Lampura juga telah melakukan cek lokasi di lantai dua Ramayana Kotabumi untuk mengetahui situasi dan kondisinya seperti apa.

"Yaa minggu kemarin kita cek lokasi, biar tahu kondisinya seperti apa sekarang," tandasnya.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan secepat mungkin dapat terealisasi. "Belum tahu pastinya tahun ini atau tahun depan, yang jelas secepatnya," ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Iwan Kurniawan mengatakan, nantinya penggunaan lokasi Ramayan sebagai Mall Pelayan Publik dilakukan dengan MOU.

"Kita tidak membeli Ramayana, atau kita tidak menyewanya, sifatnya hanya MOU kerjasama," ungkap iwan.

Iwan menambahkan, nantinya Mall Pelayanan Publik ini akan melayani berbagai keperluan surat menyurat masyarakat Lampung Utara.

"Iya benar, semua keperluan surat menyurat akan dibuat di Mall Pelayanan Publik nantinya," tutup Iwan. (*)


Video KUPAS TV : Jokowi Serahkan BLT BBM di Bandar Lampung