Panas! Tak Diizinkan Masuk Gedung DPRD, Ratusan Massa Aksi Bakar Ban
Massa aksi protes dengan membakar ban akibat tak diizinkan masuk gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),
oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022) siang, diwarnai dengan
pembakaran ban.
Pembakaran ban
tersebut, lantaran massa aksi tak diizinkan masuk kedalam gedung kantor DPRD
untuk menyampaikan aspirasinya.
Tak menyerah, massa
aksi pun berhasil menyingkirkan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di
depan pintu gerbang DPRD Bandar Lampung.
Namun hingga saat ini
mereka tidak bisa masuk kedalam untuk berorasi, karena pintu gerbang masih
dijaga oleh petugas kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan personel Badan
Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat.
"Tim demonstrasi
hanya diperbolehkan masuk hanya 50 orang. Maka dengan tegas kita menolak.
Karena kalau tidak masuk semua kita tidak mau," ujar orator membakar
semangat.
Saat ini pun massa
aksi sedang bersitegang dengan aparat keamanan untuk berusaha mendobrak pintu
gerbang kantor DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








