Panas! Tak Diizinkan Masuk Gedung DPRD, Ratusan Massa Aksi Bakar Ban

Massa aksi protes dengan membakar ban akibat tak diizinkan masuk gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),
oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022) siang, diwarnai dengan
pembakaran ban.
Pembakaran ban
tersebut, lantaran massa aksi tak diizinkan masuk kedalam gedung kantor DPRD
untuk menyampaikan aspirasinya.
Tak menyerah, massa
aksi pun berhasil menyingkirkan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di
depan pintu gerbang DPRD Bandar Lampung.
Namun hingga saat ini
mereka tidak bisa masuk kedalam untuk berorasi, karena pintu gerbang masih
dijaga oleh petugas kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan personel Badan
Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat.
"Tim demonstrasi
hanya diperbolehkan masuk hanya 50 orang. Maka dengan tegas kita menolak.
Karena kalau tidak masuk semua kita tidak mau," ujar orator membakar
semangat.
Saat ini pun massa
aksi sedang bersitegang dengan aparat keamanan untuk berusaha mendobrak pintu
gerbang kantor DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Kelurahan Kedamaian Wakili Lampung di Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Provinsi Lampung Usulkan Penambahan 49 Titik SPPG
Rabu, 13 Agustus 2025 -
BI Lampung: Tren Menabung Emas Sudah Sejak Dulu
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Kupas Tuntas dan Holiday Inn Lampung Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis di Bidang Publikasi
Rabu, 13 Agustus 2025