• Selasa, 19 Agustus 2025

Berasal Dari Berbagai Daerah, Pengadaan Satu Juta Benih Ikan Telan Anggaran Rp350 Juta

Rabu, 07 September 2022 - 14.52 WIB
120

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat pimpin rapat persiapan restoking benih ikan yang berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (7/9/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan restoking atau menebar sebanyak satu juta benih ikan air tawar di dua lokasi yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Pengadaan benih ikan ini sendiri menelan anggaran Rp350 juta, dengan metode penunjukan secara langsung.

"Untuk jumlan anggaran nya ini sekitar Rp350 juta, karena lokasi pembelian bibitnya berbeda maka tidak menggunakan tender melainkan penunjukan secara langsung," Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni.  

Masih kata Liza, benih ikan yang akan di restoking terdiri dari 5.000 benih ikan belida, 100.000 benih ikan jelabat, 200.000 benih ikan baung, 445.000 benih nila salin, dan 250.000 benih ikan bandeng.

BACA JUGA: Satu Juta Benih Ikan Endemik Asli Lampung Bakal Ditebar di Tulang Bawang

Menurutnya, sumber bibit ikan yang akan di restoking tersebut berasal dari berbagai daerah. Seperti benin ikan belida dari Kalimantan, ikan jlabat dan baung dari Sukabumi dan Jambi, kemudian ikan bandeng dari Lampung Timur dan nila salin dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Purbolinggo, Lampung Timur.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan jika lokasi yang akan dilakukan restoking tersebut ialah di Sempadan Sungai Tulang Bawang tepatnya di Jembatan Cakat Nyenyek dan Muara Sungai Tulang Bawang di Dermaga Pelabuhan Ikan Teladas.

"Pada tanggal 28 September nanti, saya bersama dengan para Bupati dan Walikota akan melakukan restoking ikan air tawar di dua lokasi di Kabupaten Tulang Bawang," kata Arinal saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (7/9/2022).

Arinal menjelaskan jika kegiatan restoking ikan air tawar tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga konservasi alam serta menjaga populasi ikan endemik asal Provinsi Lampung.

"Setelah di tebar ini maka para kepala daerah harus mengawasi dan menjaga dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun. Karena itu akan merusak habitatnya," katanya. (*)