Berasal Dari Berbagai Daerah, Pengadaan Satu Juta Benih Ikan Telan Anggaran Rp350 Juta

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat pimpin rapat persiapan restoking benih ikan yang berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (7/9/2022). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan restoking atau menebar sebanyak satu juta benih ikan air tawar di dua lokasi yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Pengadaan benih ikan ini sendiri menelan anggaran Rp350 juta, dengan metode penunjukan secara langsung.
"Untuk jumlan
anggaran nya ini sekitar Rp350 juta, karena lokasi pembelian bibitnya berbeda
maka tidak menggunakan tender melainkan penunjukan secara langsung," Kata Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni.
Masih kata Liza, benih
ikan yang akan di restoking terdiri dari 5.000 benih ikan belida, 100.000 benih
ikan jelabat, 200.000 benih ikan baung, 445.000 benih nila salin, dan 250.000
benih ikan bandeng.
BACA JUGA: Satu
Juta Benih Ikan Endemik Asli Lampung Bakal Ditebar di Tulang Bawang
Menurutnya, sumber
bibit ikan yang akan di restoking tersebut berasal dari berbagai daerah.
Seperti benin ikan belida dari Kalimantan, ikan jlabat dan baung dari Sukabumi
dan Jambi, kemudian ikan bandeng dari Lampung Timur dan nila salin dari Balai
Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Purbolinggo, Lampung Timur.
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mengungkapkan jika lokasi yang akan dilakukan restoking
tersebut ialah di Sempadan Sungai Tulang Bawang tepatnya di Jembatan Cakat
Nyenyek dan Muara Sungai Tulang Bawang di Dermaga Pelabuhan Ikan Teladas.
"Pada tanggal 28 September
nanti, saya bersama dengan para Bupati dan Walikota akan melakukan restoking
ikan air tawar di dua lokasi di Kabupaten Tulang Bawang," kata Arinal saat
dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu
(7/9/2022).
Arinal menjelaskan
jika kegiatan restoking ikan air tawar tersebut sebagai salah satu upaya
pemerintah daerah dalam menjaga konservasi alam serta menjaga populasi ikan
endemik asal Provinsi Lampung.
"Setelah di tebar
ini maka para kepala daerah harus mengawasi dan menjaga dengan memberikan
edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun.
Karena itu akan merusak habitatnya," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025