• Jumat, 29 November 2024

Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Resmi Dibuka

Selasa, 06 September 2022 - 10.03 WIB
2.2k

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo saat memberikan sambutan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo di Emersia Hotel & Resort Jalan Wolter Monginsidi No.70, Pengajaran, Kecamatan Teluk betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (5/09/2022). Acara ini akan digelar selama 5 hari sejak Senin hingga Jumat (09/09/22).

Dalam arahannya saat membuka kegiatan Penggerak Moderasi Beragama kali ini Wibowo Prasetyo juga memberikan Apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini, "Penguatan moderasi beragama telah disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara, yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran, kita hidup bukan dalam keseragaman tapi dalam keberagaman, kita harus berada di tengah-tengah, tidak ekstrim kiri maupun kanan," jelasnya.

Lebih lanjut Staf  Khusus  Menteri Agama RI menyampaikan tentang  Penguatan Moderasi Beragama. Setidaknya ada 4 (empat) indikator utama keberhasilan moderasi beragama yaitu : komitmen kebangsaan, toleransi,  keberhasilan moderasi beragama, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. 


Karena penguatan  moderasi  beragama sendiri merupakan proses, hasil yang diharapkan adalah terciptanya suasana rukun, damai, dan harmoni di kalangan umat beragama khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya. Penguatan moderasi beragama akan diturunkan menjadi program dan kegiatan oleh Kementerian maupun Lembaga. Agar pesan utama moderasi beragama bisa sampai dengan baik kepada khalayak luas tanpa ada salah paham atas maksud dan tujuannya yang hakiki dalam  menjunjung  tinggi harkat kemanusiaan, maka diperlukan rumusan muatan pesan keagamaan apa saja yang sangat mendasar dan perlu terus digaungkan. 

"Setidaknya ada 7 (tujuh) muatan  pesan  keagamaan dalam  moderasi beragama, diantaranya menjaga keselamatan jiwa, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan, dengan menjaga kebebasan akal, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama dan menaati komitmen berbangsa”, jelas Stafsus.

Dalam sambutannya Kepala Pusat Diklat Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI DR. H. Syafi’i, menyampaikan "Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung hingga terlaksananya Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi kali ini. Karena ASN di Kementerian Agama di tahun 2022 ini harus sudah mengikuti pelatihan Moderasi Beragama secara keseluruhan," ungkapnya.

Dalam laporannya Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Staf  Khusus  Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo atas kedatangannya di Provinsi Lampung Sang Bumi Ruwa Jurai yang beragam ini, dalam kesibukan melaksanakan tugas dan fungsi masih menyempatkan diri demi melaksanakan salah satu program Prioritas Kementerian Agama yaitu Penguatan Moderasi Beragama.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan tujuan dari kegiatan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama kali ini.

“Untuk membentuk kader-kader penggerak moderasi beragama yang mampu mendesiminasikan moderasi beragama baik itu di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya untuk membekali para administrator, dan penggiat kerukunan tentang moderasi beragama, serta terakhir guna menjalin silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan dan persaudaraan antar sesama  peserta kegiatan yang berjumlah 30 orang ini," Pungkas Kakanwil.

Hadir dalam kesempatan kali ini, Staf Khusus Menteria Agama Ri, Wibowo Prasetyo, Kepala Pusat Diklat Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI DR. H. Syafi’i, Koordinator Bidang Penyelenggara Nizam, Kepala Bagian Tata Usaha, 7 Kepala Bidang, Pembimas dan 1 Sub Koordinator pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, 15 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  Se- Provinsi Lampung, 1 Ketua Pokjawas, 1 Pokjaluh,1 APRI dan 2 Pengurus MKKM Aliyah dan 2 Pengurus MKKM Tsanawiyah, serta Tim Pengajar dan fasilitator dari Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI. (**)

Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi