Oknum Aparatur Desa Terciduk Diduga Miliki Sabu, Begini Respon Kadis PMD Lamsel

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Erdiyansyah saat dimintai keterangan. Foto : Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Erdiyansyah mengimbau kepada segenap aparatur Pemerintahan Desa di kabupaten setempat untuk menjauhi penyalahgunaan Narkotika.
Hal itu, diungkapkan oleh Erdiyansyah usai dikonfirmasi ihwal dugaan oknum perangkat Desa Karya Tunggal berinisial E yang diamankan petugas BNNP Lampung karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.
"Nanti saya cek dulu kebenaran informasinya," jawab mantan Camat Penengahan itu, Selasa (6/09/2022).
Disoal jika penangkapan itu benar adanya, Erdi lantas menjawab diplomatis ada konsekuensi hukum yang harus diterima oleh oknum tersebut.
Baca juga : Oknum Aparatur Desa Karya Tunggal Lamsel Terciduk di Balam Diduga Bawa Sabu
"Jika nanti terbukti benar, maka Kepala Desa berhak untuk memberhentikan sementara setelah yang bersangkutan ditetapkan statusnya sebagai tersangka," lanjutnya.
Meski begitu, Erdi lantas meminta kepada jajaran perangkat desa untuk bisa memberikan suri tauladan perilaku positif kepada masyarakat.
"Aparatur desa harus bisa menunjukkan perilaku yang tidak melanggar norma-norma hukum, apalagi penyalahgunaan Narkoba," himbaunya.
Lebih lagi, dirinya kini sedang menggalakkan program Desa Bersinar yang memfokuskan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
"Apalagi Dinas PMD telah menjalin kerjasama dengan BNNK Lampung Selatan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, melalui program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba," pungkasnya seraya mewanti-wanti.
Diberitakan sebelumnya, viral beredar sebuah video berdurasi 59 detik yakni penangkapan diduga oknum Aparat Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Lamsel, yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu oleh petugas berpakaian bebas.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, pria didalam video itu bernama Eko (41) diamankan oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Jum'at lalu (2/09). (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Preman Kampung Aniaya Warga Jati Agung Lamsel
Jumat, 16 Mei 2025 -
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025