• Minggu, 06 Juli 2025

Soal Kenaikan Harga BBM, Serikat Buruh: Makin Sengsarakan Rakyat

Senin, 05 September 2022 - 15.56 WIB
297

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Yohanes Joko Purwanto. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Paska ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah mulai memantik gejolak penolakan salah satunya dari organisasi serikat buruh. Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Yohanes Joko Purwanto mengatakan secara blak-blakan menolak kenaikan harga BBM.

"Pemerintah sudah diberikan hak untuk mengelola sumber daya alam Indonesia, harusnya dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan malah menyengsarakan rakyat seperti sekarang ini (menaikan harga BBM)," bebernya ketika dikonfirmasi, Senin (5/09/2022).

Bung Joko beranggapan, kenaikan harga BBM akan diikuti dengan naiknya harga bahan pokok yang justru semakin menambah beban hidup masyarakat.

"Persoalan kenaikan harga BBM, akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat. Efek bola salju, yang akan dialami oleh rakyat karena naiknya BBM ini," kritiknya.

Apalagi, kebijakan Pemerintah dinilai masih belum tepat dan hanya menguntungkan segelintir kepentingan.

"Saat ini kita tidak berdaulat dalam hal pangan dan tidak pernah diatasi dengan serius. Justru yang muncul adalah food state yang banyak menguntungkan pengusaha konglomerat, tetapi tidak pada tingkat rakyat yang berdaulat dalam pangan," timpalnya lagi.

Bung Joko juga menyoroti, digelontorkannya program perlindungan sosial oleh Pemerintah namun masih dibarengi dengan pembangunan infrastruktur.

"Setalah banyak program perlindungan sosial yang dipangkas saat ini, tetap saja menaikan harga BBM. Tetapi, pembangunan infrastruktur masih saja digenjot," ujarnya.

Lebih lagi, menurutnya opsi menambah besaran jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP)/ Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bukanlah sebagai solusi.

"Jawabannya bukan menaikan UMP/UMK. Tapi, ini adalah kebijakan keliru yang diambil oleh pemerintah," katanya.

Terakhir, Bung Joko meminta supaya gelombang suara kritis tak dimaknai dengan respon yang berlebihan.

"Pemerintah jangan membungkam gerakan buruh, dengan iming-iming uang yang sesaat. Seperti yang disampaikan kemarin, sebelum kenaikan harga ini," pungkasnya. (*)