Soal Kenaikan Harga BBM, Serikat Buruh: Makin Sengsarakan Rakyat

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Yohanes Joko Purwanto. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Paska ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah mulai memantik gejolak penolakan salah satunya dari organisasi serikat buruh. Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Yohanes Joko Purwanto mengatakan secara blak-blakan menolak kenaikan harga BBM.
"Pemerintah sudah
diberikan hak untuk mengelola sumber daya alam Indonesia, harusnya dipergunakan
untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan malah menyengsarakan rakyat
seperti sekarang ini (menaikan harga BBM)," bebernya ketika dikonfirmasi,
Senin (5/09/2022).
Bung Joko beranggapan,
kenaikan harga BBM akan diikuti dengan naiknya harga bahan pokok yang justru
semakin menambah beban hidup masyarakat.
"Persoalan
kenaikan harga BBM, akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok yang sangat
dibutuhkan rakyat. Efek bola salju, yang akan dialami oleh rakyat karena
naiknya BBM ini," kritiknya.
Apalagi, kebijakan
Pemerintah dinilai masih belum tepat dan hanya menguntungkan segelintir
kepentingan.
"Saat ini kita tidak berdaulat dalam hal pangan dan tidak
pernah diatasi dengan serius. Justru yang muncul adalah food state yang banyak
menguntungkan pengusaha konglomerat, tetapi tidak pada tingkat rakyat yang berdaulat
dalam pangan," timpalnya lagi.
Bung Joko juga
menyoroti, digelontorkannya program perlindungan sosial oleh Pemerintah namun
masih dibarengi dengan pembangunan infrastruktur.
"Setalah banyak
program perlindungan sosial yang dipangkas saat ini, tetap saja menaikan harga
BBM. Tetapi, pembangunan infrastruktur masih saja digenjot," ujarnya.
Lebih lagi, menurutnya opsi
menambah besaran jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP)/ Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) bukanlah sebagai solusi.
"Jawabannya bukan
menaikan UMP/UMK. Tapi, ini adalah kebijakan keliru yang diambil oleh
pemerintah," katanya.
Terakhir, Bung Joko
meminta supaya gelombang suara kritis tak dimaknai dengan respon yang
berlebihan.
"Pemerintah
jangan membungkam gerakan buruh, dengan iming-iming uang yang sesaat. Seperti
yang disampaikan kemarin, sebelum kenaikan harga ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025