Resmi, Berikut Tarif BUS AKDP Terbaru di Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung telah resmi menaikan tarif bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) non ekonomi yang mulai diterapkan pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Ketua Organda Provinsi Lampung Ketut Pasek mengungkapkan, kenaikan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor SKEP. 003/DPD.LPG/IX.2022 tentang penetapan tarif angkutan penumpang AKDP.
"Untuk biaya transportasi non ekonomi kita sudah koordinasi dengan pihak pengusaha jasa transportasi. Kita minta untuk menaikkan dengan penyesuaian harga diantara 15 sampai 20 persen, maksimal," kata Pasek saat dimintai keterangan.
Menurutnya, lantaran harga BBM bersubsidi telah resmi dinaikan maka pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menata ulang tarif transportasi khususnya untuk kelas ekonomi.
"Kita minta pemerintah segera menata ulang tarif transportasi khususnya untuk ekonomi. Untuk yang non ekonomi kenaikan sudah diterapkan mulai hari ini dan SK sudah dibagikan secara merata sehingga sosialisasi pun sudah diberikan," kata dia.
Menurut Pasek sebelum harga BBM bersubsidi naik dalam setiap kilometernya tarif angkutan umum berada di harga Rp300 per kilometer sementara saat ini tarif nya menjadi Rp360 per kilometer.
"Seperti diketahui kalau solar naik kita terbenani dengan harga lain yang juga ikut naik seperti spartpart, oli semua ikut naik. Kalau dikalkulasikan per 4 kilometer maka dibutuhkan setidaknya 1 liter solar," katanya.
Berikut ialah tarif bus AKDP bus non ekonomi terbaru yang diterima kupastuntas.co dari Organda Lampung.
Jurusan Rabasa - Bakauheni jarak 97 km Rp35 ribu
Rajabasa - Kotabumi jarak 102 km Rp35 ribu
Rajabasa - Kasui jarak 204 km Rp75 ribu
Rajabasa - Blambangan Umpu jarak 226 km Rp80 ribu
Rajabasa - Pakuan Ratu jarak 239 km Rp85 ribu
Rajabasa - Rawajitu jarak 267 km Rp95 tibu
Rajabasa - Mesuji jarak 230 km Rp80 ribu
Rajabasa - Bukit Kemuning - Liwa jarak 231 km Rp80 ribu
Rajabasa - Kotaagung - Krui jarak 244 km Rp85 ribu
Rajabasa - Metro jarak 42 km Rp15 ribu
Rajabasa - Seputih Surabaya jarak 136 km Rp50 ribu
Rajabasa - Sukadana jarak 126 km Rp45 ribu
Rajabasa - Kotaagung jarak 97 km Rp35 ribu. (*)
Video KUPAS TV : BBM Naik, Harga Sembako Meroket
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Gubernur Mirza Rolling 59 Pejabat Eselon III, Berikut Daftarnya
Jumat, 25 April 2025