Polisi Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas di Lamteng Tewas Ditembak di Depan Rumahnya
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Tengah - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tewas
ditembak di depan rumahnya, di Jalan Merpati Bandar Jaya Barat Terbanggi
Besar sekitar pukul 22 00.WIB, Minggu (4/9/22) malam.
“Info yang saya dapat, benar kejadiannya di depan rumahnya, dengar suara letusan, namun kita tidak tahu siapa pelakunya, kita juga dapat kabar dari teman,” beber Anwar Warga Bandar Jaya Barat.
Korban adalah Aipda Ahmad Karunain dinas sebagai
Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Kabupaten Lampung Tengah. Istrinya, Iptu
Etik menjabat Kanit PPA Polres Lampung Tengah.
Kabar itu diperkuat oleh keterangan Ketua Lembaga
Perlindungan Anak Lamteng, Eko Yuono mengatakan, polisi yang tewas adalah suami
dari Kanit PPA Polres setempat.
“Saya dengar kabar itu
suaminya Kanit PPA Polres Lampung Tengah korbannya, info kejadian semalam, cuma
saya juga belum tahu siapa pelakunya. Saya juga kaget mendengar kabar tersebut,
saya cek benar itu suaminya,” Kata Eko. Senin (5/9).
Polres Lampung Tengah
belum memberikan keterangan resmi terkait tewasnya anggota Bhabinkamtibmas Polsek
Way Pengubuan tersebut.
Informasi yang diterima,
motif penembakan tersebut adalah masalah pribadi. "Kami sedangkan
kumpulkan data dan keterangan. Motif penembakan diduga terkait masalah pribadi.
Untuk lebih jelas nanti akan kami gelar jumpa pers di Polres Lampung
Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (5/9/2022).
Pandra mengungkapkan,
korban penembakan adalah anggota Polri di bagian linmas.
"Pelaku
penembakan kini sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani
pemeriksaan. Jika terbukti bersalah pelaku akan diberikan tindakan tegas,"
ujarnya.
Pandra melanjutkan,
korban penembakan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk
dilakukan otopsi," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








