Pemkot Gelontorkan Rp11,5 Miliar, Insentif RT di Bandar Lampung Cair Hari Ini
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menyerahkan insentif RT dan kawan-kawan, di kelurahan TBU, Senin (5/9/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan dana dari APBD sebanyak Rp11,5 miliar guna membayar satu bulan insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan, seperti RT, Linmas lalu Kaling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
"Hari ini kita sudah membahagiakan insentif untuk Pamong Ya seperti RT, kepala lingkungan, Babinkatibmas. Ini tidak lain supaya kita memberikan support kepada semuanya bahwa kalau kita kerjasama yang baik insya Allah," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di kelurahan TBU, Senin (5/9/2022).
Eva juga menyampaikan, saat ini Alhamdulillah keuangan daerah sedikit demi sedikit sudah mulai membaik.
"Jadi bunda minta tolong kerjasama yang baik. Karena sekarang bukan karena insentifnya, tapi bahwa ini rasa tanggungjawabnya kalau tanggungjawab kita memang sebagai Pamong insya Allah," ungkapnya.
Selain itu, Eva juga meminta para pamong tersebut untuk dapat mematikan masyarakat sudah divaksin booster covid-19, dengan dibantu oleh Puskesmas, camat dan lurah semuanya.
Semwntara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif hari ini dibayarkan baru satu bulan yaitu di bulan Mei 2022.
Oleh karenanya Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang. "Satu bulannya kita bayarkan Rp11,5 miliar, untuk insentif RT, Babinkaptipmas, linmas dan Kepala lingkungan," kata dia.
Selain itu kata Ramdan, pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








