Kenaikan BBM Dikhawatirkan Memberi Dampak Pada Lampura Sebagai Kabupaten Termiskin di Lampung
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat dikhwatirkan akan memberi dampak kepada masyarakat khususnya
Kabupaten Lampung Utara, sebagai kabupaten termiskin peringkat satu di Provinsi
Lampung berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan angka kemiskinan
19,63 persen pada tahun 2021.
Berkaca pada hal itu, Kabag Ekonomi Pemkab Lampura
Aom Sauni mulai mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil, demi meminimalisir dampak
mengenai bertambahnya angka kemiskinan.
"Pemrpov memang
sudah mewanti-wanti untuk mempersiapkan dampak dari kenaikan BBM, oleh sebab
itu kita sedang mempersiapkan upaya agar tidak terjadi inflasi yang besar dan
dikwatirkan bertambahnya angka kemiskinan," katanya, Senin (5/9/2022).
Aom menjelaskan, bahwa
Pemda tengah mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian dan pencegahan.
"Oleh karenanya
kita mempersiapkan upaya adaptasi dan mitigasi efek kepada masyarakat, misalnya
kita mencoba untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat dan pemprov
terkait pembelanjaan tidak terduga," kata dia.
Menurutnya, ketersediaan
bahan pokok yang cukup adalah upaya pencegahan terjadinya inflasi.
"Kita
mempersiakan melalui Dinas terkait untuk menjaga ketersedian pasokan dan harga
bahan pokok, sehingga apabila terjadi kenaikan harga ataupun kelangkaan bahan
pokok pemerintah daerah sudah mempersiapkan skenario seperti pasar
bersubsidi," ujarnya.
Disinggung soal harga
telur yang sudah beranjak naik di Lampung Utara, Aom berpendapat kenaikan harga
sudah pasti akan terjadi, meskipun demikian Pemkab tengah berisiap-siap agar
kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi.
"Naiknya harga
kebutuhan itu sudah pasti, karena biaya akomodasi mobil pengantar cabai telur
dan lain-lain naik. Oleh sebab itu kita sedang mempersiapkan ini semua dengan
Dinas-Dinas terkait untuk mengendalikan harga pokok," pungkasnya.
Ditanya mengenai angka
kemiskinan Lampung Utara yang tertiggi di Lampung pada tahun 2021, Aom Sauni mengatakan
hal itu disebabkan oleh kemungkinan pendataan penerima bantuan yang belum baik.
"Saat ini tengah
melakukan inventarisasi ulang terhadap masyarakat misikin di Lampura ini, mana masyarakat
yang tidak mendapat PKH, bantuan non tunai, mungkin di tahun 2021 karena covid
kemarin, ada data yang didapatkan oleh Kemensos RI belum menerima bantuan, oleh
sebab itu kita masih mendata ulang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024