Gerai McDonald's Samping Masjid Al Furqon Dinilai Timbulkan Kemacetan, Dishub Diminta Matangkan Lalin dan Lahan Parkir

Lokasi Gerai McDonald's di pertigaan jalan Rasuna Said dan jalan pangeran di Ponorogo, kelurahan Gulak- Galik, Teluk Betung Utara atau tepatnya di samping Masjid Al Furqon. Foto: Wanda/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerai waralaba McDonald's (McD) baru yang dibangun di pertigaan jalan Rasuna Said dan jalan pangeran di Ponorogo, kelurahan Gulak- Galik, Teluk Betung Utara atau tepatnya di samping Masjid Al Furqon dinilai bakal menimbulkan kemacetan jika sudah mulai beroperasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co, pembangunan tersebut saat ini dalam progres pemasangan tiang pancang, dan masih ditutup oleh tembok.
Untuk diketahui, dalam perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung lahan tersebut untuk cabang gerai McDonald's.
Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Purwanto menilai, dampak kemacetan bisa terjadi jika sistem keluar masuk kendaraan dan lahan parkir tidak dikaji secara matang.
Hal ini karena gerai tersebut terletak di pertigaan jalan utama, yang mana kendaraan sering lalu lalang terutama pada jam sibuk.
"Letak gerai tersebut berada di kawasan pertigaan samping masjid Al Furqon dan Gedung Pemkot Bandar Lampung, sehingga jika pengunjung atau antrian Drive thru panjang, maka bisa menimbulkan kemacetan," kata Agus, saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung untuk mengkaji serius izin Hasil Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) dan luasan parkir yang tersedia.
"Apalagi gerai franchise sebesar McD yang banyak memberikan diskon khusus kepada konsumen, sehingga banyak kendaraan yang parkir. Apalagi kalau antrean Drive thru nya bisa panjang, dan menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu ia meminta kepada Dishub jangan sembarangan memberikan izin Andalalin," jelasnya.
"Kalau lahan parkir tidak cukup dan berpotensi kemacetan, maka kami minta Dishub tegas tolak penyetopan pembangunan tersebut. Dalam waktu dekat kita akan mengunjungi," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, konsultan dari pihak McD sudah mengajukan izin Andalalin, dan saat ini sedang dalam proses pembuatan izin.
Namun dalam proses tersebut pihaknya sudah memberikan catatan agar gerai tersebut hanya ada satu lajur pintu keluar-masuk yakni di jalan Rasuna Said.
Selain itu luas lahan parkir harus disesuaikan dengan jumlah kendaraan konsumen.
"Kami juga melarang kendaraan parkir di badan jalan dan harus menempatkan petugas Dishub atau kepolisian jika ada event atau diskon khusus untuk konsumen,"kata dia.
Terpisah, Manajer Operasional McD Cabang Lampung, Nandar mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait proses perizinan tersebut, karena hal itu kewenangan dari Pusat.
"Terkait pembangunan itu kewenangan pusat, bukan kami. Jadi kami tidak mengetahui proses perizinannya," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025