• Kamis, 29 Mei 2025

Presiden Jokowi Serahkan BLT BBM di Kantor Pos KCU Bandar Lampung

Sabtu, 03 September 2022 - 10.14 WIB
183

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan BLT BBM di KCU Kantor Pos Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Sabtu (3/9/2022).

Penyerahan bantuan yang berlangsung di Kantor Cabang Utama (KCU) Kantor Pos Bandar Lampung ini disambut hangat oleh masyarakat yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Saat dimintai keterangan Presiden menjelaskan jika BLT BBM mulai minggu depan langsung bergerak dan dibagikan kepada para KPM yang ada di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

"Setelah kemarin membagikan BLT BBM di Sentani Jaya Pura, di Saumlaki, di Tanibar Selatan, pagi ini kita bagikan lagi untuk Provinsi Lampung. Artinya BLT nya sudah di mulai dan tadi sudah berjalan baik," kata Presiden.

Baca juga : Jokowi Bantah Isu Pertalite Naik: Masih Dikalkulasi

Presiden mengungkapkan, memang masih ditemui adanya BLT yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut lantaran penerima BLT diseluruh Indonesia jumlahnya mencapai 20,6 juta jiwa.

"Ini yang kita bagikan 20,6 juta, jumlah seperti ini tidak mungkin 100 persen benar. Pasti ada yang satu, dua, tiga yang tidak tepat. Karena memang yang dibagi jumlahnya sangat banyak," katanya.


Sementara untuk wacana kenaikan harga BBM bersubsidi sendiri, Presiden masih enggan menjelaskan kapan pastinya. Namun untuk kalkulasi harga telah ia terima dari sejumlah menteri.

"Kemarin sudah saya sampaikan, kalkulasi sudah disampaikan ke saya. itung-itungan sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kita putuskan," terangnya.

Untuk diketahui, KPM yang menerima BLT BBM akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 yang terhitung sejak bulan September hingga Desember. Sehingga dalam satu bulannya KPM menerima bansos sebesar Rp150.000.

Namun pencairan kali ini dilakukan untuk dua bulan yakni September hingga Oktober sehingga setiap KPM menerima dana senilai Rp300.000. (*)


Video KUPAS TV : Rumah Mewah Tersembunyi Milik Rektor Unila Yang Terkena OTT KPK