Lamsel Capai UHC, Masyarakat Sakit Jangan Takut Berobat, Bisa Dibiayai PBI APBD

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamsel, Eka Riantinawati kala dijumpai di ruangannya Jum'at siang (2/09/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meraih Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta dan akan dilaunching pada 14 September tahun ini.
UHC memiliki manfaat, yakni membantu masyarakat memperoleh pengobatan menyeluruh secara gratis via keikutsertaan BPJS yang dibiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD kabupaten setempat.
Hal itu, diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamsel, Eka Riantinawati kala dijumpai di ruangannya Jum'at siang (2/09/2022).
"Alhamdulillah per 1 September ini, Kabupaten Lampung Selatan sudah UHC artinya keikutsertaan BPJS penerima bantuan iuran melalui APBD sesuai dengan yang ditargetkan sudah tercapai," ujarnya mengawali pembicaraan.
Yang lebih membanggakan lagi, di Provinsi Lampung sendiri baru Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Metro yang berhasil meraih UHC.
"Cukup bangga ya, dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung baru Lampung Selatan dengan Metro. Kalau Metro kan sedikit penduduknya, sedangkan Lampung Selatan penduduknya 1 juta lebih. Ini kabar gembira juga untuk masyarakat, artinya kedepannya bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan bisa tercover oleh BPJS," imbuhnya lagi.
Untuk meraih UHC, Pemkab Lamsel telah mencapai angka presentase 95.51 % atau 1.015.562 orang penduduk di kabupaten setempat yang telah menjadi peserta JKN. Baik mandiri, maupun PBI melalui APBN, PBI APBD provinsi dan PBI APBD Kabupaten.
"Karena untuk target UHC itu, kalau tidak salah harus 95 persen penduduk yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022. Nah, itu alhamdulillah sudah terealisasi," cetus Eka.
Bukannya tanpa kendala untuk menggapai UHC, seperti masih banyak ditemukannya BPJS yang tidak aktif dengan berbagai alasannya diantaranya warga yang pindah domisili namun masih terdata di Lamsel.
"Pada waktu itu banyak yang di non aktifkan dari Kementerian Sosial, karena kemarin kalau tidak salah itu perbaikan ya. Namun Lampung Selatan sendiri cukup bangga, karena koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Sosial sehingga data orang meninggal kini sudah terupdate. Sehingga, yang tadinya tidak tercover jadi bisa dicover. Alhamdulillah, pembenahan data sudah terlaksana," timpalnya.
Terakhir, Eka menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat. Bagi masyarakat kurang mampu bila jatuh sakit tak perlu khawatir karena ada BPJS Kesehatan yang ditanggung PBI APBD.
"Sakit itu tidak bisa ditolak, tapi supaya jangan sakit kita harus melakukan salah satu upaya yaitu pola hidup bersih dan sehat. Jadi kalau sakit tetap harus berobat, jangan takut koordinasi dengan Dinas Kesehatan kalau memang betul-betul tidak mampu, masih bisa dibiayai oleh PBI APBD," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025