Wacana Percepatan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Zulkifli Anwar
Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar pada acara sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak tahun 2024. Foto: Handika/Kupastuntas.cco
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Wacana masih bisa berubahnya jadwal pemungutan suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, menuai tanggapan dari anggota DPR MPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar.
"Bukan maju mundur, kalau tetapnya (jadwal) untuk Pilpres dan Pileg tetap 14 Februari 2024 dan Pilkadanya 27 November 2024," ujarnya ketika diwawancara usai mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak tahun 2024 di Grand Elty Resort, Kamis (1/09/2022).
Isu majunya jadwal Pilkada serentak, rupanya dilontarkan sendiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Jika merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 101, dijadwalkan pada November 2024.
"Ada tawaran permintaan dari KPU Pusat dimajukan September, tapi itu kan namanya permintaan. Nanti kan dibahas di Komisi 2 DPR RI," urai mantan Bupati Lamsel dua periode itu.
Zulkifli beralasan, mekanisme perubahan jadwal Pemilu tak serta merta dirubah begitu saja melainkan harus melibatkan unsur lembaga lainnya dalam pembahasannya.
"Karena itu kan sudah terjadwal, berarti dijadwal dan dibahas kembali dengan Pemerintah, DPR dan penyelenggara. Penyelenggara itu ya KPU, Bawaslu termasuk DKPP sebagai pengawas," imbuhnya lagi.
Disinggung acara sosialisasi dan pendidikan Pemilu Serentak pada hari ini, Zulkifli menyebut dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
"Agar Pemilu yang akan datang berkualitas. Bukan berarti tidak berkualitas, tapi bertambah kualitasnya dan acara sosialisasi ini agar partisipasi Pemilu itu meningkat," selorohnya.
Targetnya, partisipan pada 2024 mendatang bisa meningkat khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
"Tadi disebutkan, diharapkan 80 persen. Tadi disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Lampung Selatan, jadi yang akan datang lebih meningkat," tutup Zulkifli. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








