H-1 Penutupan Pendataan THK-II, Kantor BKD Lamsel Dipadati Honorer

Situasi kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan yang dipadati pegawai honorer, Kamis (1/09/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jelang H-1 penutupan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), situasi kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat dipadati pegawai honorer.
Plt Kepala BKD, Agus Hariyanto mengatakan, pendataan terhadap Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II) dilakukan usai terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 ter tanggal 22 Juli 2022.
"Kemudian, ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Sekdakab Lamsel Nomor 800/296/V.05/2022 perihal pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (1/09/2022).
Dalam surat edaran itu, para pegawai diharuskan melengkapi berkas persyaratan, diantaranya surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak lalu surat pernyataan pribadi, melampirkan foto kopi nomor peserta ujian TKH-II.
Kemudian mengisi form lampiran II dan III yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerah, ditambah foto kopi SK tenaga honorer non ASN pada awal akhir, foto kopi KTP dilegalisir oleh Kepala Perangkat Daerah, foto kopi kartu keluarga, foto kopi ijasah terakhir dan foto kopi tanda terima gaji dari bulan Januari 2021 sampai dengan Juli 2022.
"Sesuai bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh pak Sekda, bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan seleksi Calon PNS maupun PPPK," imbuhnya.
Ada dua poin utama dalam surat edaran itu, yakni THK-2 telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
"Batas terakhir penyerahan berkas bagi tenaga honorer kategori 2, esok hari tanggal 2 September 2022," pungkasnya.
Senada, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lamsel, Agus Dwi Jono menambahkan, jelang penutupan pendataan pegawai yang mendapat honorarium dari APBD itu sejauh ini berjalan dengan lancar.
"Semuanya rata-rata sudah melengkapi persyaratan dan langsung kami verifikasi. Jadi, bila ditemukan kurang lengkap otomatis bisa langsung diperbaiki dan dilengkapi untuk diserahkan kembali," ujarnya.
Jono menyebutkan, kurang lebih seribuan pegawai honorer telah mengikuti pemberkasan. Terakhir, ia menyampaikan himbauan seperti ini.
"Kami mohon untuk bisa tertib antri, disiplin dan diperhatikan lagi terkait syarat dan ketentuan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan," pintanya sembari mengakhiri pembicaraan.
Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi, ratusan pegawai honorer sedang mengantre dan secara bergiliran mengumpulkan berkas ke loket yang telah disediakan oleh BKD. (*)
Video KUPAS TV : Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung!
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025