Pemprov Lampung Bentuk Rumah Kurasi Standar Mutu Kopi Bubuk
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung akan membentuk rumah kurasi yang akan memberikan standar
terhadap mutu kopi bubuk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM dan juga UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung,
Elvira Umihanni, mengungkapkan jika rumah kurasi tersebut bertujuan untuk
memberikan kemudahan kepada wisawatan yang ingin membeli kopi khas Lampung
dengan kualitas yang baik.
"Merek kopi bubuk di Lampung kurang lebih untuk
jumlahnya mencapai 300-an merek. Ini akan mempersulit wisawatan yang ingin beli
kopi Lampung dengan rasa yang enak. Mereka hanya lihat sebatas dari kemasan
saja," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, standarisasi mutu bubuk kopi khas Lampung
tersebut akan memberikan penilaian terhadap bubuk yang dihasilkan mulai dari
kualitas kopi, cara roasting hingga kebersihan disaat menjemur kopi.
"Nanti akan dikeluarkan sertifikat dan akan ada nomor registrasi
dan ada logo. Nah yang punya sertifikat tersebut yang boleh menempelkan logo di
kemasan kopi yang dihasilkannya," kata dia.
Rumah kurasi tersebut nantinya akan melibatkan unsur
akademik dari Fakultas Pertanian Unila, IKM kopi, pencinta kopi, Balai
Pengujian Sertifikasi Mutu hingga Balai Pengawas Keamanan Pangan.
"Tadi kita libatkan mereka untuk berdiskusi jadi apa
yang menjadi kendala dan apa masukan mereka sehingga nantinya keberadaan rumah
kurasi ini benar-benar bermanfaat," katanya.
Rencana pembentukan rumah kurasi untuk standarisasi bubuk
kopi Lampung tersebut disambut antusias oleh Fahrudin (24). Ia merupakan salah
satu IKM kopi bubuk yang ada di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, saat ini banyak sekali IKM kopi di Lampung yang
memiliki kualitas baik namun belum memiliki standarisasi yang dikeluarkan oleh
pemerintah.
"Jadi ini membuat semangat ya karena selama ini kan
belum ada kegiatan kurasi ini. Jadi nanti para pembeli bisa tahu mana yang
memiliki kualitas baik mana yang kualitas standar. Ini juga membantu IKM dan
UMKM kopi untuk naik kelas," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








