• Senin, 18 Agustus 2025

Pemprov Lampung Bentuk Rumah Kurasi Standar Mutu Kopi Bubuk

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16.48 WIB
184

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membentuk rumah kurasi yang akan memberikan standar terhadap mutu kopi bubuk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM dan juga UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengungkapkan jika rumah kurasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wisawatan yang ingin membeli kopi khas Lampung dengan kualitas yang baik.

"Merek kopi bubuk di Lampung kurang lebih untuk jumlahnya mencapai 300-an merek. Ini akan mempersulit wisawatan yang ingin beli kopi Lampung dengan rasa yang enak. Mereka hanya lihat sebatas dari kemasan saja," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, standarisasi mutu bubuk kopi khas Lampung tersebut akan memberikan penilaian terhadap bubuk yang dihasilkan mulai dari kualitas kopi, cara roasting hingga kebersihan disaat menjemur kopi.

"Nanti akan dikeluarkan sertifikat dan akan ada nomor registrasi dan ada logo. Nah yang punya sertifikat tersebut yang boleh menempelkan logo di kemasan kopi yang dihasilkannya," kata dia.

Rumah kurasi tersebut nantinya akan melibatkan unsur akademik dari Fakultas Pertanian Unila, IKM kopi, pencinta kopi, Balai Pengujian Sertifikasi Mutu hingga Balai Pengawas Keamanan Pangan.

"Tadi kita libatkan mereka untuk berdiskusi jadi apa yang menjadi kendala dan apa masukan mereka sehingga nantinya keberadaan rumah kurasi ini benar-benar bermanfaat," katanya.

Rencana pembentukan rumah kurasi untuk standarisasi bubuk kopi Lampung tersebut disambut antusias oleh Fahrudin (24). Ia merupakan salah satu IKM kopi bubuk yang ada di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Menurutnya, saat ini banyak sekali IKM kopi di Lampung yang memiliki kualitas baik namun belum memiliki standarisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Jadi ini membuat semangat ya karena selama ini kan belum ada kegiatan kurasi ini. Jadi nanti para pembeli bisa tahu mana yang memiliki kualitas baik mana yang kualitas standar. Ini juga membantu IKM dan UMKM kopi untuk naik kelas," kata dia. (*)