Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam, Tiga Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga orang pria diamankan polisi saat patroli Samapta Presisi, dua miliki narkoba jenis sabu-sabu dan satu miliki sajam jenis badik.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan tiga orang tersebut diamankan dari tempat yang berbeda ketika tim Samapta Polresta Bandar Lampung sedang giat patroli rutin guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (curat curan curas) maupun Narkoba serta Tawuran dan Balapan Liar.
Pertama yang diamankan yaitu dua orang pria berinisial Rian Akbar (37) dan Fairus (21) diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (30/8/2022) pukul 22.10 WIB.
"Jadi saat melintas di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tanjung Karang Barat, anggota melihat dua laki-laki mencurigakan berada di pinggir jalan," ujarnya.
Tim patroli pun langsung berhenti dan menegur kedua laki-laki tersebut serta menanyakan identitasnya.
"Tapi dua laki-laki itu malah menghindar ketakutan, sehingga personel melakukan pemeriksaan pada mereka," ucapnya.
Alhasil petugas menemukan satu buah pipet terbungkus tisu yang diduga digunakan untuk menggunakan narkotika di saku jaket Rian. Kemudian didapati lagi satu buah Bong dan 4 plastik klip kecil, satunya berisi diduga sabu-sabu dan sisanya kosong berisi sisa sabu-sabu.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah menggunakan sabu pada Minggu (28/8/2022) dan hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif narkoba," ucapnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, personel melakukan patroli kembali dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial Deki Harianto (23) karena kedapatan membawa sajam jenis badik pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Deki warga Pinang Jaya Kemiling ini terjaring polisi di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung atau tepatnya di dekat Kuburan Cina.
"Jadi saat patroli, ada motor melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung dikejar oleh anggota sehingga diberhentikan," ujarnya.
Setelah berhasil dihentikan, ditemukan sajam jenis badik dari pinggang sebelah kanan Deki. Personil pun langsung menanyakan maksud keberadaan sajam tersebut.
"Ketika ditanya, pria itu mengaku bawa sajam sekedar untuk berjaga-jaga tapi petugas tidak langsung percaya," ujarnya.
Selanjutnya pria tersebut berikut sajam dan sepeda motor diamankan ke Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Menag Ajak Sivitas UIN Raden Intan Lampung Cetak Cendekiawan Muslim Sejati
Sabtu, 13 September 2025 -
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025