Gelar Rakor se Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona : Optimalkan Peran dan Fungsi Karang Taruna

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan di rapat koordinasi dengan seluruh ketua karang taruna se-Kabupaten/Kota di Aula Randu Mas Kecamatan Sekampung Udik.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung mengelar rapat koordinasi dengan seluruh ketua karang taruna se-Kabupaten/Kota di Aula Randu Mas Kecamatan Sekampung Udik.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona mengatakan, rapat koordinasi digelar guna mengoptimalisasi peran dan fungsi Karang Taruna dalam usaha kesejahteraan sosial, pengembangan jaringan kerja dan kemitraan antar Karang Taruna, dengan instansi terkait termasuk masyarakat.
"Rakor Karang Taruna se-Provinsi Lampung ini, merupakan kegiatan yang strategis untuk melakukan evaluasi terhadap program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Karang Taruna Provinsi Lampung kedepannya," katanya saat memberikan sambutan, Rabu, (31/08/2002).
Lanjutnya, karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan membangun masyarakat melalui organisai pemuda.
"Baik dalam bidang sosial kemasyarakatan maupun kegiatan-kegiatan yang lain seperti kegiatan keagamaan, olah raga maupun ekonomi kreatif," ujarnya.
Dendi berharap agar Karang Taruna mampu menjalankan tuntutan sosial di masyarakat, menjadi organisasi yang mandiri, dan mampu mempersatukan komponen bangsa khususnya generasi muda baik diinternal maupun eksternal Karang Taruna, serta masyarakat pada umumnya.
"Sehingga menjadi wahana yang kontributif dalam mencegah, mengendalikan, dan mengatasi masalah aktual bangsa," ujar dia.
Karang Taruna sebagai oranisasi yang dipercaya oleh negara untuk membantu pemerintah dalam masalah kepemudaan khususnya di bidang sosial, harus bisa menjadi pelaku aktif dalam pembangunan.
"Disinilah arti pentingnya karang taruna, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan peningkatan kesejahteraan sosial. Selain itu, juga dengan memposisikan diri sebagai pelaksana pendampingan sosial yang dapat menjembatani program pemerintah dalam menggerakkan masyarakat dan potensi kesejahteraan sosial lainnya, khususnya kepada generasi muda," pungkas Dendi. (*)
Berita Lainnya
-
Tuntutan Perdamaian Kasus Bully di Pesawaran Belum Terpenuhi, Begini Tanggapan Polisi
Sabtu, 09 Desember 2023 -
Keluarga Korban Bully di Pesawaran Minta Para Pelaku Penuhi Tuntutan Perdamaian
Sabtu, 09 Desember 2023 -
Bimtek di Pesawaran, Sudin Serahkan Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian Guna Menunjung Produktifitas Petani
Selasa, 05 Desember 2023 -
Marak Penebangan Kayu Ilegal, Sudin Ajak Masyarakat Jaga Legalitas dan Kelestarian Hutan
Jumat, 24 November 2023