Balap Liar Resahkan Masyarakat, Empat Pemuda dan Dua Motor Diamankan Polisi
Ilustrasi Balap Liar. Foto : Ist. (Tandaseru)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat pemuda berinisial A, S, B dan N diamankan polisi lantaran terlibat aksi balapan liar dan meresahkan masyarakat di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Samapta, Kompol Suwandi mengatakan empat pemuda tersebut terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) karena melakukan aksi balapan liar.
Pengamanan itu merupakan respon polisi dari aduan masyarakat bahwa kerap terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di sekitar lokasi tersebut.
"Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga akan ikut balapan liar," kata Suwandi Rabu (31/8/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua unit sepeda motor dari lokasi balapan dan disita oleh petugas karena diduga digunakan untuk balapan liar.
Sementara empat pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan, dua unit motor yang disita diserahkan ke Satlantas Polresta Bandar Lampung sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.
Suwandi menegaskan demi meminimalisir dan mengantisipasi aksi balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat-tempat rawan yang digunakan ajang balapan liar.
"Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya balap liar dan juga tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat dan muda-mudi untuk tidak melakukan balap liar karna dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Empat pemuda yang diamankan sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








