6.020 Warga Lampung Mengidap HIV/AIDS

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 6.020 warga di Provinsi Lampung terinveksi HIV/AIDS. Dengan rincian 4.729 menderita HIV dan 1.291 diantaranya menderita AIDS.
Pada tahun 2020 penderita di HIV di Lampung sebanyak 611 orang dan pada tahun 2021 sebanyak 334. Sementara itu untuk yang terinveksi AIDS pada tahun 2020 sebanyak 126 orang dan tahun 2021 ada 46 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan jika warga di daerah setempat yang terinveksi HIV/AIDS didominasi oleh usia produktif yaitu antara 15 sampai 64 tahun.
"Jadi memang kebanyakan adalah pada usia produktif. Kadang ibu rumah tangga pun bisa tertular dari suaminya. Menular nya cukup beragam bisa dari penderitanya sendiri atau bisa dari suami atau istri," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).
Reihana menjelaskan jika pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka penanggulangan dan melakukan pemantauan terhadap yang terinveksi HIV/AIDS.
"Kita tetap lakukan pantauan terus menerus, yang penting kita tidak membiarkan para penderita ini dijauhkan dan dikucilkan. Tapi kita lakukan pemantauan," terangnya.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan komunitas khusus yang dibentuk untuk yang terinveksi HIV/AIDS guna memberikan pengobatan khususnya kepada mereka yang memiliki penyakit penyerta.
"Mereka ada komunitas, jadi kita kerjasama dengan komunitas dan mereka harus dapat anti viralnya. Kita lihat karena harus terus menerus mendapatkan perhatian. Dan misal ada penyakit penyerta akan kita lakukan tindakan," terangnya.
Sementara itu Koordinator Pencegahan HIV pada Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Rachmad Cahya Aji, menerangkan jika tingginya kasus HIV/AIDS salah satunya dipengaruhi oleh perilaku yang tidak sehat dalam melakukan seks.
Menurutnya, HIV/AIDS bisa menular melalui hubungan seksual seperti sering berganti pasangan atau berhubungan yang tidak menggunakan pengaman serta penggunaan jarum suntik narkoba yang bersamaan dan berganti-gantian.
"Orang bisa terinfeksi HIV itu karena virus HIV berada di dalam cairan darah, cairan sperma dan cairan susu ibu. Kalau cairan tersebut masuk ke dalam tubuh yang sehat maka bisa tertular," katanya.
Ia mengaku jika PKBI terus melakukan berbagai langkah antisipasi seperti memberikan edukasi terhadap kelompok populasi kunci yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
Kelompok populasi kunci tersebut seperti pekerja seks perempuan, kelompok trans gender (waria), lelaki seks dengan lelaki (LSL), serta kelompok pengguna narkoba utamanya yang menggunakan jarum suntik. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025