Waduh, Alat Perekam E-KTP Disdukcapil Lampura Rusak
Kantor Disdukcapil Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Alat perekam E-KTP di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara dalam keadaan rusak dan
sedang dalam proses perbaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Selaku Subkordinator
Pindah Data Disdukcapil Lampura mewakili Kadis Disdukcapil Khairul Anwar kepada
Kupastuntas.co, Selasa (30/8/2022).
"Untuk sekarang alat perekam E-KTP Disdukcapil sedang
rusak, dan ini mempengaruhi perekaman E-KTP diseluruh kecamatan dan kelurahan di
Lampung Utara," ujarnya.
"Sore ini alat perekam E-KTP akan kita perbaiki,
mudahan-mudahan besok bisa normal kembali seperti semula," sambungnya.
Bambang menjelaskan, bahwa pada hari Senin (29/8/2022) pagi
alat server basis data penduduk Lampung Utara mengalami kerusakan.
"Kalau kemarin server basis data penduduk yang rusak,
dan itu sudah diperbaiki oleh tim sampai dengan jam 03.00 WIB tadi pagi dan
sudah bisa dipergunakan," tandasnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin
membuat E-KTP untuk dapat mendaftarkan secara online terlebih dahulu.
"Untuk masyarakat yang ingin membuat E-KTP ataupun KK
maupun Akte, dapat mendaftarkan terlebih dahulu secara online melalaui WhatsApp
sehingga mempermudah masyarakat dalam pembuatan," ujarnya.
Disdukcapil Lampura katanya, akan terus menginformasikan
kepada masyarakat melalui media sosial terkait kerusakan alat ataupun informasi
lainnya.
"Kita sudah menginformasikan kepada masyarakat melalui
media instragram kita agar masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi,
termasuk tentang kerusakan dan perbaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









