Waduh, Alat Perekam E-KTP Disdukcapil Lampura Rusak

Kantor Disdukcapil Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Alat perekam E-KTP di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara dalam keadaan rusak dan
sedang dalam proses perbaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Selaku Subkordinator
Pindah Data Disdukcapil Lampura mewakili Kadis Disdukcapil Khairul Anwar kepada
Kupastuntas.co, Selasa (30/8/2022).
"Untuk sekarang alat perekam E-KTP Disdukcapil sedang
rusak, dan ini mempengaruhi perekaman E-KTP diseluruh kecamatan dan kelurahan di
Lampung Utara," ujarnya.
"Sore ini alat perekam E-KTP akan kita perbaiki,
mudahan-mudahan besok bisa normal kembali seperti semula," sambungnya.
Bambang menjelaskan, bahwa pada hari Senin (29/8/2022) pagi
alat server basis data penduduk Lampung Utara mengalami kerusakan.
"Kalau kemarin server basis data penduduk yang rusak,
dan itu sudah diperbaiki oleh tim sampai dengan jam 03.00 WIB tadi pagi dan
sudah bisa dipergunakan," tandasnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin
membuat E-KTP untuk dapat mendaftarkan secara online terlebih dahulu.
"Untuk masyarakat yang ingin membuat E-KTP ataupun KK
maupun Akte, dapat mendaftarkan terlebih dahulu secara online melalaui WhatsApp
sehingga mempermudah masyarakat dalam pembuatan," ujarnya.
Disdukcapil Lampura katanya, akan terus menginformasikan
kepada masyarakat melalui media sosial terkait kerusakan alat ataupun informasi
lainnya.
"Kita sudah menginformasikan kepada masyarakat melalui
media instragram kita agar masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi,
termasuk tentang kerusakan dan perbaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025