• Sabtu, 28 Desember 2024

Verifikasi Administrasi Parpol Menuju Pemilu 2024, Berikut Ini Jumlah Parpol dan Anggotanya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16.12 WIB
289

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi mempersiapkan segala syarat agar dapat ikut dalam Pemilu 2024 mendatang, saat ini partai politik (Parpol) sedang melakukan verifikasi administrasi (Vermin) yang langsung didaftarkan ke sistem informasi partai politik (Sipol). KPU Lampung pun merilis data jumlah partai politik beserta anggotanya yang telah masuk sementara ini.

Per tanggal 16 Agustus 2022 tercatat ada 311.558 anggota parpol di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang terdaftar pada sipol tersebut. Dari jumlah tersebut Bandar Lampung menjadi yang paling besar dengan total mencapai 36.111 anggota dari 23 parpol yang ada.

Sementara di daerah lain terdapat jumlah parpol maupun anggota yang berbeda-beda, antara lain, Kota Metro 23 Parpol 8.461 anggota, Lampung Utara 22 Parpol 25.888 anggota, Lampung Timur 23 Parpol 32.063 anggota, Lampung Tengah 22 Parpol 33.029 anggota, dan Lampung Selatan 23 Parpol 34.400 anggota.

Lampung Barat 20 Parpol 12.467 anggota, Pesawaran 23 Parpol 19.326 anggota, Tanggamus 23 Parpol 25.593 anggota, Way Kanan 21 Parpol 15.710 anggota, Tulang Bawang 20 Parpol 16.052 anggota, Pringsewu 23 Parpol 19.925 anggota, Tulang Bawang Barat 21 Parpol 12.718 anggota, Mesuji 22 Parpol 10.818 anggota, dan Pesisir Barat 22 Parpol 8.997 anggota.

Jumlah tersebut bertambah dengan masuknya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada tanggal 19 Agustus 2022.

Sedangkan data terakhir yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung per tanggal 27 Agustus 2022 terdapat penambahan dari anggota Parpol di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 16.767 anggota dengan seluruh anggotanya terverikasi, selain Nasdem juga terdapat beberapa partai lain yang terverifikasi secara keseluruhan, antara lain.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 10.743, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9.938, Partai Amanat Nasional (PAN) 29.467, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 15.402, Golongan Karya (Golkar) 15.402.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 18.534, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 14.999, Demokrat 10.938, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 10.605, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 16.751, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 7.835.

Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 13.620, Partai Buruh 9.951, Partai Republiku 8.559, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 10.311, Partai Republik Satu 9.756, Partai Republik 8.461, Partai Bulan Bintang (PBB) 8.898, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 10.942, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 11.250, Partai Ummat 15.822.

Sementara itu ada 2 parpol yang tidak terverifikasi seluruh anggotanya antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 19.771 yang terverifikasi ada 19.763, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 9.123 yang terverifikasi sebanyak 8.944.

Total dari seluruh parpol yang ada di Provinsi Lampung terdapat 325.171 anggota dan yang terverifikasi 324.984 orang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan jumlah ini bisa berubah karena proses vermin yang masih berjalan.

"Ini merupakan data yang dimiliki oleh seluruh parpol di 15 kabupaten/kota se provinsi Lampung," ucapnya saat ditemui di KPU Provinsi Lampung, Selasa (30/8).

Sementara itu terkait dengan anggota parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) Ismanto belum dapat memberitahu karena masih menunggu proses Vermin usai.

"Semua by sistem melalui Sipol," jelasnya. (*)