Sekda Lampura: PNS Terbukti Pungli Saya Copot
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sekda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Lekok berjanji akan mencopot PNS yang terbukti melakukan pungutan liar atau pungli.
Hal itu disampaikan Lekok mewakili Bupati Lampura Budi Utomo usai melantik 212 pejabat eselon III dan eselon IV di ruang Siger Kantor Pemkab Lampura, Selasa (30/8).
"Apabila terdapat PNS yang melakukan tindakan pungli, maka akan saya tindaklanjuti dengan mencopot jabatan dari yang bersangkutan," kata Lekok.
Lekok berpesan kepada seluruh pejabat eselon III dan eselon IV untuk cermat dalam melihat peluang. Sehingga bisa mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lampura.
"Saudara-saudara yang baru dilantik harus mampu membangun spirit berlari cepat, menciptakan inovasi, serta yang paling penting lagi adalah harus cermat dalam melihat peluang. Oleh sebab itu cepat pelajarilah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada jabatan yang saudara emban sesuai ketentuan yang berlaku saat ini," pesan Lekok.
Lekok meminta kepada pejabat yang baru dilantik mempelajari setiap perubahan yang ada dalam regulasi atau kebijakan pemerintah, agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara optimal.
“Mari kita tingkatkan kinerja untuk mendukung program pembangunan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sehingga Kabupaten Lampura bisa lebih maju lagi kedepannya," tandasnya.
Lekok menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik, dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
"Saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja untuk melayani masyarakat," kata dia.
Tidak lupa, Lekok juga menyampaikan pesan yang dititipkan oleh Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra yang meminta para pejabat yang baru untuk bersungguh-sungguh bekerja sesuai dengan tupoksinya dan kuasai segala bentuk regulasi di tempat kerja baru.
Lekok mengungkapkan, akan melakukan evaluasi paling lambat 3 bulan satu kali untuk menilai kinerja para pejabat tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan saudara-saudari akan digantikan oleh yang lain apabila tidak memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan," ujarnya.
Para pejabat yang dilantik berasal dari pejabat eselon III sebanyak 103 orang, dan pejabat eselon IV 109 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024