Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Dimulai di Rumah Pribadi Sambo, Bharada E Didampingi LPSK
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas dan rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan dihadiri lima tersangka, Selasa (30/8/2022) pagi.
Kelima tersangka yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun situasi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 09.40 WIB, terlihat garis polisi terbentang di sekeliling pagar dan tembok luar.
Sementara di rumah pribadi Jalan Saguling III terlihat penjagaan lebih ketat. Personel Brimob menenteng senjata laras panjang dan helm pelindung.
Kendaraan taktis Brimob yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo. Personel Inafis pun terlihat sudah hadir di lokasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekonstruksi juga akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak.
"Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa seluruh proses rekonstruksi harus menjaga transparansi dan objektiv.
Tim Labfor-Inafis Polri Hadiri Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi tersebut, juga dihadiri tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri bersama tim Inafis Polri. Setidaknya ada lima personel laki-laki tim Labfor.
Garis polisi belum dipasang di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo. Namun para awak media diminta menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi juga telah tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Sementara terkait Bharada E alias Richard Eliezer yang juga akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, akan diampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai rumah tahanan hingga lokasi rekonstruksi, hingga nanti selesai dan kembali ke rutan.
"Iya hadir, yang bersangkutan akan dikawal dan didampingi LPSK dari rutan lokasi, kembali lagi ke rutan," ujar juru bicara LPSK, Rully Novian, Selasa (30/8/2022) pagi.
Sebelumnya, Polri juga melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, meliputi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, ada 16 adegan yang dilakukan di Magelang. Peristiwa yang direka ulang ialah kejadian pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. (*)
Video KUPAS TV : Mantan Kapolresta Bandar Lampung Terseret Kasus Sambo
Berita Lainnya
-
Penjual Sate Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kamis, 18 April 2024 -
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Simpan 2 Kg Ganja Siap Edar, Mahasiswa di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Senin, 15 April 2024 -
LCW Sentil Polda Lampung, Pertanyakan Progres Kasus Korupsi Mandek
Jumat, 05 April 2024