Guard Rail Dinas PUPR Lampung Hilang Tak Berbekas, Diduga Dipindahkan Oknum Kades

Tampak jalan di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang dulunya di sisi jalan itu ada guard rail dan kini sudah hilang tak berbekas. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guard rail atau pagar baja
pengaman jalan yang terletak di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel), diduga dipindahkan oleh seorang oknum Kepala Desa
(Kades) setempat.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Kupastuntas.co, guard
rail milik Dinas PUPR Provinsi Lampung
terpasang di beberapa titik jalan menanjak di Desa Canggung.
Dari hasil pantauan di lapangan, ada kira-kira sepanjang 15
meter guard rail yang kini lenyap entah kemana.
"Itu hilang (guard rail), pas mulai ada galian tanah
diatas bukit sisi jalan milik pak Kades," ujar warga yang meminta namanya
tak disebutkan, Selasa (30/08/2022).
Dikonfirmasi akan hal itu, Kades Canggung, Tarmizi semula
menyanggupi untuk bertemu.
"Waalaikum salam, gimana ada yang bisa dibantu? yup dengan senang hati, tapi sekarang saya
masih diluar, mungkin 14.30 WIB sudah dikantor lagi," jawabnya mula-mula.
Tepat pukul 14.30 WIB, ketika dihubungi kembali sang Kades
tiba-tiba berubah haluan.
"Mohon maaf boss, ini bukan nomornya pak Kades. Saya
bukan orang Canggung," kilahnya.
Padahal, pengelola Dermaga Canti bernama Andi Rizal
membenarkan nomor yang dihubungi tersebut memang milik Kades Canggung.
"Ya, itu nomornya dek (Kades Canggung),"
singkatnya.
Dilansir dari laman abadimetalutama.com, harga guard rail dengan spesifikasi beam (lempengan) panjang 4.32 meter ukuran 2.67x83x310 mm di harga Rp1 jutaan. (*)
Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025