Guard Rail Dinas PUPR Lampung Hilang Tak Berbekas, Diduga Dipindahkan Oknum Kades
Tampak jalan di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang dulunya di sisi jalan itu ada guard rail dan kini sudah hilang tak berbekas. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guard rail atau pagar baja
pengaman jalan yang terletak di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel), diduga dipindahkan oleh seorang oknum Kepala Desa
(Kades) setempat.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Kupastuntas.co, guard
rail milik Dinas PUPR Provinsi Lampung
terpasang di beberapa titik jalan menanjak di Desa Canggung.
Dari hasil pantauan di lapangan, ada kira-kira sepanjang 15
meter guard rail yang kini lenyap entah kemana.
"Itu hilang (guard rail), pas mulai ada galian tanah
diatas bukit sisi jalan milik pak Kades," ujar warga yang meminta namanya
tak disebutkan, Selasa (30/08/2022).
Dikonfirmasi akan hal itu, Kades Canggung, Tarmizi semula
menyanggupi untuk bertemu.
"Waalaikum salam, gimana ada yang bisa dibantu? yup dengan senang hati, tapi sekarang saya
masih diluar, mungkin 14.30 WIB sudah dikantor lagi," jawabnya mula-mula.
Tepat pukul 14.30 WIB, ketika dihubungi kembali sang Kades
tiba-tiba berubah haluan.
"Mohon maaf boss, ini bukan nomornya pak Kades. Saya
bukan orang Canggung," kilahnya.
Padahal, pengelola Dermaga Canti bernama Andi Rizal
membenarkan nomor yang dihubungi tersebut memang milik Kades Canggung.
"Ya, itu nomornya dek (Kades Canggung),"
singkatnya.
Dilansir dari laman abadimetalutama.com, harga guard rail dengan spesifikasi beam (lempengan) panjang 4.32 meter ukuran 2.67x83x310 mm di harga Rp1 jutaan. (*)
Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








